Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Pulanglah, Ali…
16 Oktober 2025
Herman Herry Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Paket Bansos
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sekitar pukul 10:00 Wib Ketua Komisi III DPR Herman Herry, mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini terkait perkara pengadaan paket bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyelidikan pengembangan perkara dugaan korupsi bansos, Herman yang terlihat mengenakan jas biru itu, mengaku datang ke KPK untuk menghormati hukum dengan memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media yang menyebutnya mendapatkan jatah kuota bansos.
“Ya biasa, ke KPK harus menghormati hukum, jadi saya datang melakukan klarifikasi. Klarifikasi apa yang menjadi opini media,” ujar Herman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (30/4/2021).
Herman pun membantah bahwa dirinya mendapatkan jatah kuota bansos dalam perkara yang juga menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial. “Gak benar,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan hari ini, politisi PDIP ini mengaku hanya dicecar tiga pertanyaan oleh tim penyelidik KPK.
“Tiga pertanyaan saja, ya seputar saya sebagai Komisi III dan peran saya di perusahaan saya,” pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Arif Budiman Tersangka Penggunaan 16 SPK Fiktif Kredit Macet di Bank BJB Pekanbaru
Bareskrim Polri Panggil Tengku Zul Terkait Pernyataan Abu Janda Soal 'Islam Arogan'
Jaksa di Pekanbaru Jadi Korban Jambret, Berkat CCTV Pelaku Terciduk
Satpam Perampok BRLink di Pelalawan Terlilit Utang Karena Judi Online
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Dicekoki Minuman Sebelum Dibacok, Pengunjung Puja Sera Tembilahan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Dua Pemuda Sedang Menenggak Anggur Merah Diamankan Satpol PP Inhil
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU