Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Beredar Info Kuota Jemaah Haji 2021, Ini Penjelasan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Beredar kabar pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jumlah jemaah haji 1442 H atau 2021 M berjumlah 60.000 orang saja. Bahkan informasi tersebut mewarnai pemberitaan di sejumlah media nasional.
Media-media tersebut menyatakan sumber informasi tersebut yakni surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi terkait protokol ibadah haji 1442 H yang dikutip dari media Arab Saudi. Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel pun merespons informasi tersebut.
"Menanggapi hal ini dapat kami sampaikan KBRI telah memperoleh salinan dokumen dengan ekstensi pdf edaran dengan kop Kementerian Kesehatan Arab Saudi berjumlah 10 halaman dimaksud dan mengkonfirmasikannya ke Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi. KBRI mendapat jawaban bahwa dokumen tersebut adalah “ghair mu’tamadah” yakni bukan dokumen resmi yang sah dan dapat dijadikan pegangan," kata Agus, Ahad (23/5/2021).
Menurutnya KBRI telah memantau pemberitaan media-media nasional di Arab Saudi dan akun-akun media sosialnya hingga pukul 14.30 tanggal 23 Mei 2021. Dia menjelaskan KBRI tidak mendapatkan satupun media nasional Arab Saudi yang memberitakannya.
"Dengan demikian kami mengajak umat Islam dan publik di Indonesia untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi. Kita memahami bahwa pemerintah Arab Saudi sedang dan terus mempersiapkan skenario terbaik pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan mempertimbangkan segala aspek dan mengutamakan kekhusyukan dan kelancaran beribadah serta keselamatan jiwa jemaah," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Kerajaan Arab Saudi tahun ini hanya mengizinkan 60.000 jemaah haji. Sebanyak 45.000 berasal dari luar Arab Saudi dan 15.000 merupakan warga Arab Saudi. Informasi tersebut didapat dari akun Twitter @HaramainInfo. Selain itu, otoritas Arab Saudi juga memberikan beberapa persyaratan bagi para calon jemaah haji.
.png)

Berita Lainnya
Kajian BIN, Bulan Juli Puncak Penyebaran Virus Corona
PKS Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Disahkan
Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN
Pemerintah Usul Biaya Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta
Imam Islamic Center of New York: Kalau Din Syamsuddin Radikal, Siapa yang Moderat?
Kemendagri Layani Pembuatan E-KTP dan KK untuk Transgender
Pemerintah Akan Hapus Kelas Peserta BPJS Kesehatan
Menhub Usul Pramugari Hingga Sopir Angkutan Umum Dapat Prioritas Vaksin
New Normal PNS Berlaku Mulai 5 Juni, Berikut Rinciannya
Bos Pertamina Gerah Diserang Gara-gara Harga BBM Tak Turun
Rekor Lagi! Hari Ini Bertambah 1.331 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia
Polisi Selidiki Penyebar Selebaran Hina Nabi Muhammad dan TNI-Polri