Pilihan
Beredar Info Kuota Jemaah Haji 2021, Ini Penjelasan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Beredar kabar pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jumlah jemaah haji 1442 H atau 2021 M berjumlah 60.000 orang saja. Bahkan informasi tersebut mewarnai pemberitaan di sejumlah media nasional.
Media-media tersebut menyatakan sumber informasi tersebut yakni surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi terkait protokol ibadah haji 1442 H yang dikutip dari media Arab Saudi. Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel pun merespons informasi tersebut.
"Menanggapi hal ini dapat kami sampaikan KBRI telah memperoleh salinan dokumen dengan ekstensi pdf edaran dengan kop Kementerian Kesehatan Arab Saudi berjumlah 10 halaman dimaksud dan mengkonfirmasikannya ke Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi. KBRI mendapat jawaban bahwa dokumen tersebut adalah “ghair mu’tamadah” yakni bukan dokumen resmi yang sah dan dapat dijadikan pegangan," kata Agus, Ahad (23/5/2021).
Menurutnya KBRI telah memantau pemberitaan media-media nasional di Arab Saudi dan akun-akun media sosialnya hingga pukul 14.30 tanggal 23 Mei 2021. Dia menjelaskan KBRI tidak mendapatkan satupun media nasional Arab Saudi yang memberitakannya.
"Dengan demikian kami mengajak umat Islam dan publik di Indonesia untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi. Kita memahami bahwa pemerintah Arab Saudi sedang dan terus mempersiapkan skenario terbaik pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan mempertimbangkan segala aspek dan mengutamakan kekhusyukan dan kelancaran beribadah serta keselamatan jiwa jemaah," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Kerajaan Arab Saudi tahun ini hanya mengizinkan 60.000 jemaah haji. Sebanyak 45.000 berasal dari luar Arab Saudi dan 15.000 merupakan warga Arab Saudi. Informasi tersebut didapat dari akun Twitter @HaramainInfo. Selain itu, otoritas Arab Saudi juga memberikan beberapa persyaratan bagi para calon jemaah haji.
.png)

Berita Lainnya
Hati-Hati!! Jalan Lintas Riau - Sumbar Longsor Lagi
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diumumkan, Simak Link Berikut Ini!
Rapid Test Harus Bayar, Alokasi Anggaran Corona Dipertanyakan
Tunjangan Tak Dibayar dan APD Corona Minim, Tenaga Medis Ancam Mogok
Pemerintah Belum Tambah Daftar Negara Teridentifikasi Omicron yang Dilarang Masuk RI
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Jadi Bertambah
Abdul Wahid Sebut RUU Provinsi Riau Merupakan Otonomi Khusus Bagi Riau
Nikah di Rumah Ibadah Diperbolehkan Lagi, Maksimal Dihadiri 30 Orang Saja
Polisi Diminta tidak Langgar HAM Saat Tegakkan Aturan PSBB
Awasi Dana Desa, Jokowi Akan Ajak KPK Turun ke Daerah
Honorer Mau Diangkat Jadi PNS Mulai 2023, Ini Syaratnya
Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024