Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BMKG Deteksi Kemunculan 14 Hotspot di Riau
INDOVIZKA.COM - BMKG mendeteksi 14 titik panas (hot spot) indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Riau, Jumat (10/1/2020). Titik panas itu tersebar di lima kabupaten di Provinsi Riau.
Analis BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sanya Gautami, mengatakan titik-titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 50 persen tersebar di lima kabupaten di wilayah Riau. Titik-titik panas yang tampak pada citra satelit pada Jumat pukul 06.00 WIB seluruhnya berada di Pulau Tebing Tinggi, pulau gambut di pesisir Riau yang berbatasan dengan Malaysia.
"Titik panas terbanyak terdeteksi di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan tujuh titik," kata Sanya yang dikutip dari Antara, Jumat (10/1/2020).
Selain di Meranti, titik panas juga terdeteksi di Dumai, Pelalawan, serta Rokan Hilir dan Indragiri Hulu. Delapan dari 14 titik panas indikasi kebakaran hutan dan lahan yang terdeteksi di wilayah Riau, menurut BMKG, merupakan titik api, indikasi kuat kebakaran hutan dan lahan dengan tingkat kepercayaan 70-100 persen.
"Tujuh titik api di Meranti dan satu titik di Dumai," ujarnya.
BMKG telah mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas pembakaran untuk menghindari kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Wilayah Riau, terutama di bagian utara, sudah memasuki musim kemarau. Sejak awal Januari, titik panas indikasi kebakaran hutan dan lahan sudah terdeteksi di daerah Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir.
Menurut prakiraan BMKG, seluruh wilayah Riau memasuki musim kemarau pada pertengahan Januari dan musim kemarau akan berlangsung hingga Februari 2020. (*)
.png)

Berita Lainnya
Waspada, Kemenkes Akui Ada Masker Medis Palsu Beredar
Jelang Puasa, Airlangga Tegaskan Bakal Jaga Stok dan Harga Pangan
DPR Minta Polisi Antisipasi Pergerakan Terorisme dari Jawa ke Sumatera
Diskon Hingga 50 Persen, Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember
Polisi Soal Front Persatuan Islam: Silakan Sesuai Aturan
Gamelan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
Korban Tewas Akibat Gempa Malang M 6,1 Jadi 7 Orang
MK Tolak Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2024, Begini Tanggapan Anies
Abdul Wahid Minta SKK Migas Pastikan Alih Kelola Blok Rokan Tidak Menimbulkan Masalah
Presiden Jokowi Blak-blakan Bobrok Pertamina dan PLN
Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran