Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Setelah Kadis Kesehatan, Bupati Kuansing Juga Copot Pejabat Sekwan
INDOVIZKA.COM - Bupati Kuansing Provinsi Riau Mursini mencopot Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing yang dijabat Mastur.
Sebelumnya, Bupati Mursini juga memberikan SK pencopotan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, dr Reza Tjahyadi. Setelah pencopotan Sekwan, Asisten II Pemkab Kuansing H Wariman sebagai Plt Sekwan.
"Sekwan juga dicopot. Suratnya sudah masuk," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, Jumat (10/1/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dikatakannya, surat pencopotan Sekwan tersebut bersamaan dengan surat pencopotan Kadis Kesehatan yakni 31 Desember 2019.
"Itu sama dengan Dinas Kesehatan. Bersamaan buatnya (SK pencopotan)," katanya, dikutip tribun.
Dikatakannya, surat pencopotan Sekwan tersebut belum diserahkan pada Mastur karena yang bersangkutan sedang sakit. Alasan kemanusiaan membuat SK pencopotan tidak diserahkan pada Mastur.
Hendri kembali menegaskan pencopotan Mastur dari jabatannya sama dengan pencopotan dr Reza Tjahyadi. Yakni hasil evaluasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Diceritakannya, hasil evaluasi KASN tersebut keluar pada 2018 lalu. Dalam rekomendasi KASN tersebut, ada tiga pejabat yang disarankan untuk dicopot.
Saat itu, kata Hendri, sang bupati memilih memberi waktu enam bulan bagi pejabat eselon II yang ada dalam rekomendasi KASN tesebut.
"Diberi enam bulan, ternyata tidak juga (berubah), makanya dicopot," terangnya.
Satu lagi pejabat eselon II yang harus dicopot karena kinerja yakni kepala Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kuansing, H Irwandi SSos MM. Pada akhir November lalu, H Irwandi sudah dijebloskan ke penjara.
"Satu lagi DP2KBP3A. Tapi kan sudah masuk (penjara). Nggak perlu lagi dicopot," terang Hendri. (*)
.png)

Berita Lainnya
Riau Peringkat 2 Nasional BUMDes Maju Terbanyak
Mulai Hari Ini, Bandara SSK II Pekanbaru Kurangi Jam Operasional
Calon Bupati Inhil Bang Ferry Hadiri Pelantikan DPRD Inhil 2024-2029
Puskesmas Bandar Seikijang Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Korban Bencana di Sumatera Barat
Syamsuar dan Edy Harus Mundur Dari Jabatan Sebagai Kepala Daerah
Dewan Minta Riau Mulai Terapkan Pajak Progresif Kendaraan di Awal 2022
DPRD Rohul Komit Urai Benang Kusut Persoalan Perusda RHJ
Minyak Goreng Curah untuk Riau Tersedia 2.000 Ton Per Minggu
Pj Bupati Inhil Buka Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Inhil
Diduga Lakukan Pelanggaran, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil
Diduga Dalang Kerusuhan, Empat Petani Pelalawan Ditangkap Polisi
Bantu Perbaiki Infrastruktur di Pekanbaru, Muflihun Sampaikan Terimakasih ke Pj Gubri