Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Setelah Kadis Kesehatan, Bupati Kuansing Juga Copot Pejabat Sekwan
INDOVIZKA.COM - Bupati Kuansing Provinsi Riau Mursini mencopot Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing yang dijabat Mastur.
Sebelumnya, Bupati Mursini juga memberikan SK pencopotan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, dr Reza Tjahyadi. Setelah pencopotan Sekwan, Asisten II Pemkab Kuansing H Wariman sebagai Plt Sekwan.
"Sekwan juga dicopot. Suratnya sudah masuk," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, Jumat (10/1/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dikatakannya, surat pencopotan Sekwan tersebut bersamaan dengan surat pencopotan Kadis Kesehatan yakni 31 Desember 2019.
"Itu sama dengan Dinas Kesehatan. Bersamaan buatnya (SK pencopotan)," katanya, dikutip tribun.
Dikatakannya, surat pencopotan Sekwan tersebut belum diserahkan pada Mastur karena yang bersangkutan sedang sakit. Alasan kemanusiaan membuat SK pencopotan tidak diserahkan pada Mastur.
Hendri kembali menegaskan pencopotan Mastur dari jabatannya sama dengan pencopotan dr Reza Tjahyadi. Yakni hasil evaluasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Diceritakannya, hasil evaluasi KASN tersebut keluar pada 2018 lalu. Dalam rekomendasi KASN tersebut, ada tiga pejabat yang disarankan untuk dicopot.
Saat itu, kata Hendri, sang bupati memilih memberi waktu enam bulan bagi pejabat eselon II yang ada dalam rekomendasi KASN tesebut.
"Diberi enam bulan, ternyata tidak juga (berubah), makanya dicopot," terangnya.
Satu lagi pejabat eselon II yang harus dicopot karena kinerja yakni kepala Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kuansing, H Irwandi SSos MM. Pada akhir November lalu, H Irwandi sudah dijebloskan ke penjara.
"Satu lagi DP2KBP3A. Tapi kan sudah masuk (penjara). Nggak perlu lagi dicopot," terang Hendri. (*)
.png)

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Kecamatan Mandau Tingkatkan Kualitas Iman dan Keimanan
Jadi Penyumbang PAD, Ekonomi Kreatif di Pekanbaru harus Dikembangkan
Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup II Resmi Bergulir
59 Imigran di Pekanbaru Positif Covid-19
Ketua MUI; Keberpihakan UAS di Pilkada Sudah Tepat
Soal Vaksin, Dinas Kesehatan Rokan Hulu Tunggu Kebijakan Pusat
APBD-P Riau 2020 Sudah Bisa Digunakan
Abdul Wahid Serahkan Bantua Hand Sanitaizer dan Masker Kepada NU Meranti
Sambu Group, Sekwan dan YVB Sukseskan Kegiatan Kurban PWI Inhil
10 Kabupaten di Riau Masih Rawat Pasien Positif Covid-19
H Syamsurizal Awi Ingin Kembalikan Kejayaan Atlet Inhil
Persiapan Inhil Sebagai Tuan Rumah HPN 2023, PWI dan Diskominfo PS Gelar Rapat bersama