Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Setelah Kadis Kesehatan, Bupati Kuansing Juga Copot Pejabat Sekwan
INDOVIZKA.COM - Bupati Kuansing Provinsi Riau Mursini mencopot Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing yang dijabat Mastur.
Sebelumnya, Bupati Mursini juga memberikan SK pencopotan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, dr Reza Tjahyadi. Setelah pencopotan Sekwan, Asisten II Pemkab Kuansing H Wariman sebagai Plt Sekwan.
"Sekwan juga dicopot. Suratnya sudah masuk," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, Jumat (10/1/2020).
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
- Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
Dikatakannya, surat pencopotan Sekwan tersebut bersamaan dengan surat pencopotan Kadis Kesehatan yakni 31 Desember 2019.
"Itu sama dengan Dinas Kesehatan. Bersamaan buatnya (SK pencopotan)," katanya, dikutip tribun.
Dikatakannya, surat pencopotan Sekwan tersebut belum diserahkan pada Mastur karena yang bersangkutan sedang sakit. Alasan kemanusiaan membuat SK pencopotan tidak diserahkan pada Mastur.
Hendri kembali menegaskan pencopotan Mastur dari jabatannya sama dengan pencopotan dr Reza Tjahyadi. Yakni hasil evaluasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Diceritakannya, hasil evaluasi KASN tersebut keluar pada 2018 lalu. Dalam rekomendasi KASN tersebut, ada tiga pejabat yang disarankan untuk dicopot.
Saat itu, kata Hendri, sang bupati memilih memberi waktu enam bulan bagi pejabat eselon II yang ada dalam rekomendasi KASN tesebut.
"Diberi enam bulan, ternyata tidak juga (berubah), makanya dicopot," terangnya.
Satu lagi pejabat eselon II yang harus dicopot karena kinerja yakni kepala Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kuansing, H Irwandi SSos MM. Pada akhir November lalu, H Irwandi sudah dijebloskan ke penjara.
"Satu lagi DP2KBP3A. Tapi kan sudah masuk (penjara). Nggak perlu lagi dicopot," terang Hendri. (*)
Berita Lainnya
Balai Adat Riau Dikunci Pengurus Versi Mubes Dumai, Masrul Kasmy Rapat di Luar Gedung
Baliho Besar Cak Imin Ucapan Hari Santri Dicoret, Sekretaris DPC PKB Kampar : Salah Apa Baliho Hingga Dicoret ?
MODENA Tanamkan Teknologi BioPad dalam Water Dispenser MODENA DD 7181 L
Lomba Foto, KTJ, dan Video Pilkada Meranti Diperpanjang
Siap-Siap, Warga yang Nekat Nongkrong di Atas Fly Over Akan Ditilang Online
Catur Sugeng Ditargetkan Raih 8 Kursi PKB di Kampar
Pemko Pekanbaru Tetap Swastanisasi Sampah, Rekomendasi DPRD Diabaikan
Lima Daerah Sudah Terapkan RTRW Riau
Jalani Medikal Cek-Up, Kapolresta Pekanbaru: Saya Siap Divaksin Covid-19, Jangan Percaya Hoaks
Pj Walikota Pekanbaru Siapkan Sanksi untuk ASN yang Tambah Libur Lebaran
Ketua PKB Inhil Serahkan Bantuan APD Baju Hazmat ke Posko Relawan Covid -19 IWO
Gubri Serahkan Bankeu Khusus Kades se-Kabupaten Rokan Hulu