Pilihan
Setelah Kadis Kesehatan, Bupati Kuansing Juga Copot Pejabat Sekwan
INDOVIZKA.COM - Bupati Kuansing Provinsi Riau Mursini mencopot Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing yang dijabat Mastur.
Sebelumnya, Bupati Mursini juga memberikan SK pencopotan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, dr Reza Tjahyadi. Setelah pencopotan Sekwan, Asisten II Pemkab Kuansing H Wariman sebagai Plt Sekwan.
"Sekwan juga dicopot. Suratnya sudah masuk," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, Jumat (10/1/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dikatakannya, surat pencopotan Sekwan tersebut bersamaan dengan surat pencopotan Kadis Kesehatan yakni 31 Desember 2019.
"Itu sama dengan Dinas Kesehatan. Bersamaan buatnya (SK pencopotan)," katanya, dikutip tribun.
Dikatakannya, surat pencopotan Sekwan tersebut belum diserahkan pada Mastur karena yang bersangkutan sedang sakit. Alasan kemanusiaan membuat SK pencopotan tidak diserahkan pada Mastur.
Hendri kembali menegaskan pencopotan Mastur dari jabatannya sama dengan pencopotan dr Reza Tjahyadi. Yakni hasil evaluasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Diceritakannya, hasil evaluasi KASN tersebut keluar pada 2018 lalu. Dalam rekomendasi KASN tersebut, ada tiga pejabat yang disarankan untuk dicopot.
Saat itu, kata Hendri, sang bupati memilih memberi waktu enam bulan bagi pejabat eselon II yang ada dalam rekomendasi KASN tesebut.
"Diberi enam bulan, ternyata tidak juga (berubah), makanya dicopot," terangnya.
Satu lagi pejabat eselon II yang harus dicopot karena kinerja yakni kepala Dinas Pengendalian Penduduk keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kuansing, H Irwandi SSos MM. Pada akhir November lalu, H Irwandi sudah dijebloskan ke penjara.
"Satu lagi DP2KBP3A. Tapi kan sudah masuk (penjara). Nggak perlu lagi dicopot," terang Hendri. (*)
.png)

Berita Lainnya
Bekerjasama Dengan BRI, Dandim 0314/Inhil Serahkan Kunci Rehab RTLH
Belum Ada Oknum Yang Tertangkap Tangan, Kasatpol PP Pekanbaru Mengaku Sulit Identifikasi Pelaku LGBT
PLN Bangun Kabel Bawah Laut di Meranti, Gubri: Tidak Ada Lagi Pulau Terisolir Tak Ada Listrik
BUPATI KASMARNI BUKA ASISTENSI IEPK 2026, PERKUAT KOMITMEN PEMERINTAHAN BERSIH DAN BERINTEGRITAS
Plh Sekda Inhil Bersama Pj Ketua TP PKK Inhil Hadiri Puncak Peringatan Harganas Ke-31 di Semarang, Jateng
Bupati Zukri Dampingi Menteri LHK Tinjau TPA Desa Kemang dan PT. RAPP
Panen Simpedes BRI Tembilahan, Manjakan Nasabah Dengan Hadiah Berlimpah Ruah
Ternyata sudah Sebulan Lebih Satpol PP Pekanbaru Diberi Surat Agar Potong Tiang Reklame di Pos Gurindam 2
Pemprov-Pemkot Lepas Tangan, Jalan Rusak di Pekanbaru 'Dijual' Warga
Sering Jual Sabu di Pekanbaru, Pelaku TO Ditangkap Polisi di Kampung Dalam
KPU Riau Tetap Paslon Abdul Wahid-SF. Hariyanto Peraih Suara Terbanyak
Bupati Zukri Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, sekaligus halal bihalal