Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Dipecat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepolisian Resort (Polres) Solok Kota, Sumbar melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggota polisi selama tahun 2021 karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindak pidana pencurian sepeda motor.
"Empat anggota yang di-PTDH untuk tahun 2021 ini sudah kami laksanakan upacaranya karena banyak melakukan masalah pelanggaran disiplin maupun pidana, bahkan terjebak kasus narkotika dan curanmor yang tidak bisa lagi dimaafkan," kata Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi di Solok, Sabtu (1/1).
Ferry menyebutkan dari empat orang tersebut, tiga di antaranya sudah dipecat pada pertengahan tahun 2021 dan satu orang dipecat pada akhir tahun melalui upacara pemecatan pada tanggal 31 Desember 2021 tanpa kehadiran yang bersangkutan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Selain itu, menurut dia keempat personel tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik berat sehingga tidak bisa lagi untuk dipertahankan dalam jajaran kepolisian.
"Sebelum dilakukan pemecatan, kami sudah memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Namun upaya pembinaan tidak membuahkan hasil. Mereka terus melakukan pelanggaran," kata dia.
Ferry juga mengatakan upacara PTDH itu merupakan salah satu wujud dan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punisment atau hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
"Pemberhentian telah ditinjau dari hasil sidang pelanggaran yang telah dilakukan selama ini dan tidak bisa dipertahankan lagi menjadi anggota Polri," katanya.
Ia berharap ke depannya seluruh personil Polres Solok Kota tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang.
Di samping itu, ia juga menyebutkan pada tahun 2021 ini juga terdapat lima personel Polres Solok Kota yang menerima penghargaan diantaranya Aipda Eka Gusriadi mendapat penghargaan atas kinerjanya dalam merekrut peserta vaksin dosis 1 dan 2 sebanyak 594 orang.
Aipda Harry Apriadi SH menerima penghargaan atas kinerja melebihi panggilan tugas di bidang keuangan serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi sebagai bendahara pengeluaran.
Bripka Selvi Marisa menerima penghargaan atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam penginputan data personil ke dalam aplikasi SIPP Polres Solok Kota.
Bripka Nopendri SH menerima penghargaan sebagai operator secara aktif dan berdedikasi dan integritas tinggi pada pelayanan administrasi personil di Bag SDM Polres Solok Kota
Bripka Andi Saputra SH menerima penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas yang berhasil mendukung program vaksinasi menuju kekebalan komunal 100 persen di kelurahan Laing Kota Solok.
"Dengan pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi semangat personel untuk terus menjalankan tugas dengan baik. Serta untuk memacu semangat personel yang lain," ujar dia.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya
Kompol YC Jadi Inisiator Pembelian Sabu
Kondisi Menegangkan, Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Tewas Ditembak Oknum Polisi di Cafe
Firli Sebut Penyidik KPK yang Terima Suap Walikota Tanjungbalai Miliki Kemampuan di Atas Rata-rata
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Polres Meranti Musnahkan Sabu Bernilai Puluhan Juta Rupiah
Nekat Mencuri HP Saat Penghuni Ada di Rumah, Pria di Tembilahan ini Terancam 5 Tahun Penjara
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Polda Riau Tangkap Fuso Bawa Ratusan Dus Rokok Ilegal
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar