Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 275 Ribu, Laboratorium yang Nakal Terancam Ditutup
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah menurunkan harga tes Covid-19 metode Real Time Polymer Chain Reaction (RT-PCR) dari Rp 300 ribu menjadi Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar wilayah Jawa-Bali. Laboratorium yang menetapkan tarif tidak mengikuti ketetapan pemerintah, akan diawasi dan dibina melalui Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten.
"Apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan, maka sanksi terakhir adalah penutupan Lab dan pencabutan izin operasional," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers secara virtual Kamis, 28 Oktober 2021.
Penetapan batas atas harga tes PCR diatur oleh Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan mengenai penyesuaian harga tes PCR untuk wilayah Jawa-Bali dan di luar wilayah Jawa-Bali. Evaluasi harga tes PCR dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR.
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
- Menderita Jantung Bocor, Balita di Tembilahan Ini Butuh Bantuan
Wiku mengungkapkan pemerintah telah melakukan beberapa pertimbangan terkait penyesuaian harga PCR. Di antaranya, terdiri dari komponen – komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan kondisi saat ini.
Menurutnya, hasil pemeriksaan RT-PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1×24 jam dari pengambilan swab. Dan apabila terjadi penambahan waktu keluar hasil, maka tidak akan meningkatkan biaya tes PCR.
Sebagai bentuk pengawasan di lapangan, Dinas Kesehatan Daerah tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi tes PCR sesuai kewenangan masing-masing.
.png)

Berita Lainnya
RSUD Bengkalis Tunggu Hasil Lab 2 Pasien Suspek Corona
Hari Ini Positif Corona di Riau Bertambah 3, Total Jadi 246 Kasus
Hari ini, 4 Pasien Positif Covid-19 di Inhil Sembuh
Capain Vaksin Polio di Riau Baru 58%
Diikuti Secara Daring Seluruh Puskesmas, Puncak Pin Polio Kabupaten Inhil Dilaksanakan di Keritang
Kabar Gembira, 96 Persen Nakes di Riau Terpapar Covid-19 Sembuh
Dua Warga Siak PDP COVID-19 Usai Dari Malaysia Dan Bandung
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Kesehatan
Makan Mie Pakai Nasi Dapat Membahayakan Kesehatan, Berikut Penjelasan Ahli
2.069 APD Disalurkan ke 47 Rumah Sakit di Riau
10 Ciri-ciri Gula Darah Tinggi yang Tidak Boleh Anda Abaikan
3 Cara Tepat Membersihkan Telinga, Jangan Sampai Salah