Pilihan
10.515 Miras Ilegal Asal Singapura Diselundupkan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan menyita 10.515 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal asal Singapura tujuan Jakarta. Penyelundupan ini diperkirakan merugikan negara Rp16,8 miliar.
"Proses penyelidikan masih terus berjalan," kata Kepala KPBBC TMP C Tanjung Pandan, Jerry Kurniawan, di Tanjung Pandan. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (18/11).
Sejumlah saksi terkait penyitaan ribuan minuman beralkohol ilegal atau tanpa dilekati pita cukai sudah diperiksa. Adapun saksi diperiksa di antaranya warga Belitung.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Melalui keterangan saksi, kami menghimpun informasi, dan kemudian akan kami kaitkan," ujarnya.
Dia memastikan, proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan guna menemukan benang merah dan pihak terkait di dalamnya.
"Karena kalau bicara hukum tidak boleh sembarangan, semua harus berjalan dengan alat bukti guna terpenuhinya unsur-unsur pidana," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Kesal Pinjam Uang Tak Digubris, Istri di Inhu Tikam Suami Hingga Tewas
3 Kepala Desa di Kampar Terkena OTT oleh Tim Tipikor Polres Kampar
Kawanan Pencuri Ini Bobol Ruko untuk Beli Sabu dan Miras
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Bawa Sabu, Dua Warga di Riau Dibekuk Polisi
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Polda Riau Tetapkan 16 Orang Tersangka Ilegal Logging
Buntut OTT, Rumah Pribadi dan Ruang Kerja Bupati Kuansing Digeledah KPK
Pemuda di Rumbai Jadi Korban Begal, iPhone Senilai Rp10 Juta Dibawa Kabur
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
'Banteng Simalungun' Pastikan Komisi II Segera Tuntaskan 4 Kardus Laporan Masyarakat Terkait Mafia Tanah