Pilihan
10.515 Miras Ilegal Asal Singapura Diselundupkan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan menyita 10.515 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal asal Singapura tujuan Jakarta. Penyelundupan ini diperkirakan merugikan negara Rp16,8 miliar.
"Proses penyelidikan masih terus berjalan," kata Kepala KPBBC TMP C Tanjung Pandan, Jerry Kurniawan, di Tanjung Pandan. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (18/11).
Sejumlah saksi terkait penyitaan ribuan minuman beralkohol ilegal atau tanpa dilekati pita cukai sudah diperiksa. Adapun saksi diperiksa di antaranya warga Belitung.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Melalui keterangan saksi, kami menghimpun informasi, dan kemudian akan kami kaitkan," ujarnya.
Dia memastikan, proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan guna menemukan benang merah dan pihak terkait di dalamnya.
"Karena kalau bicara hukum tidak boleh sembarangan, semua harus berjalan dengan alat bukti guna terpenuhinya unsur-unsur pidana," katanya.
.png)

Berita Lainnya
2 Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Pencuri Uang Rp195 Juta di Inhil Masih Diburu Polisi
Data Polri Diduga Dibobol Hacker Asal Brazil
Spesialis Pelaku Jambret di Riau Diciduk Polisi
Rizieq Shihab Bakal Ajukan PK Setelah MA Pangkas Hukuman
Jaringan Narkoba Pelalawan–Pekanbaru Terbongkar, Empat Tersangka Diamankan
Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
Positif Narkoba, 24 ASN Pemprov Riau Dicopot
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Lombok
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional