Tak Ingin Langgar PPKM, Rais Aam PBNU Sebut Kemungkinan Muktamar NU Dimajukan


JAKARTA (INDOVIZKA) - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, membuka opsi akan memajukan waktu penyelenggaraan muktamar NU ke-34 di Lampung lebih awal. Dia tak ingin melanggar kebijakan pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 di seluruh daerah di Indonesia, selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Kiai Miftach menegaskan, muktamar tetap dilaksanakan pada 2021 ini. Sebab hal itu merupakan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, September lalu.

"Sesuai amanat dan itu sudah keputusan Munas, muktamar diselenggarakan pada tahun 2021," katanya, Kamis (18/11).

Ia mengatakan sebenarnya muncul dua opsi waktu pelaksanaan muktamar. Yang pertama yakni memajukan, sedangkan yang kedua mundur pada tahun 2022 yang akan datang. Namun, dengan tegas, Miftach memilih waktu yang lebih dini.

"Otomatis dan (muncul opsi) pun maju monggo, mundur monggo, kalau mundur 2022. Kami akan pilih yang maju saja," katanya.

Ia memastikan bahwa pelaksanaan Muktamar NU nanti akan digelar sebelum dimulainya kebijakan PPKM level, yakni jelang perayaan Natal hingga Tahun Baru 2022.

"Sebelum ini, pokoknya nggak nabrak pada PPKM nya pemerintah dimulai pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022," ucapnya.

Ia menyebut, jika muktamar dilakukan lebih dini membawa dampak positif bagi organisasi. Sedang jika mundur kembali, maka hal tersebut justru akan memperlambat laju regenerasi organisasi.

Diketahui Muktamar NU ke-34 sudah sempat ditunda pelaksanaannya, dari yang semestinya digelar 2020 lalu. Penyebabnya adalah pandemi Covid-19.

"Kalau ke belakang justru negatif. Dan bila maju akan positif," pungkasnya. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar