Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Buron 10 Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Saat Berada di Bus
JAKARTA (INDOVIZKA) - Personel Polsek Tebat Kerai akhirnya menangkap seorang pria berinisial RS (34) setelah buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 10 tahun. Warga Kecamatan Tebat Kerai itu terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan beberapa tahun lalu.
"Tersangka berhasil diamankan saat berada di Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai pada Rabu malam (17/11) sekitar pukul 19.00 Wib," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Weliwanto Malau dalam keterangannya, Jumat (19/11).
Penangkapan terhadap RS ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang dan Kapolsek Tebat Kerai serta anggota Timsus Polsek Tebat Karai dan anggota Elang Jupi.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Anggota mendapat informasi bahwa DPO pelaku curas dalam perjalanan dari Desa Sungai Tebal Provinsi Jambi. Setibanya di Simpang Kantor Bupati Kepahiang Anggota memberhentikan mobil bus yang diduga di tumpangi oleh RS. Lalu segera anggota mengecek di dalam mobil dan menemukan pelaku," jelasnya.
Petugas langsung menangkap RS dan membawanya beserta barang bukti ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan proses penyidikan atau pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS melakukan aksi kejahatannya itu pada tahun 2010 lalu bersama dengan sejumlah orang lainnya.
"Dari hasil interogasi diketahui bahwa pada tahun 2010 pelaku sebanyak 9 orang mendatangi pondok korban dan mengatakan dari luar pondok. 'Mang, kami minta kawoh (kopi), jangan melawan jangan teriak'," ungkapnya.
"Lalu pelapor langsung berlari sambil meminta tolong, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Tebat Karai," tutupnya
.png)

Berita Lainnya
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
Kawanan Pencuri Sapi di Kuansing Babak Belur Diamuk Masa
Polres Amankan 43 Kg Shabu Dari Jaringan Intersional
Polisi Kembali Amankan 15 Kg Sabu dari Tersangka Jaringan Internasional di Bengkalis
Nihil Tangani Kasus Korupsi Hingga Akhir Tahun, Kejari di Riau Terancam Disanksi
717 Handphone Temuan Lapas Milik Napi se-Riau Dimusnahkan
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
Sidang Gugatan Aldiko Putra atas SK Gubernur Riau Dimulai di PTUN Pekanbaru
Kurir Lintas Kota Dibekuk di SPBU KM 55, Sabu Hampir 19 Gram Disita Polisi
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
2020, Jumlah Kasus di Rohul Terjadi Penurunan
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati