Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kisah Kekerasan Seksual di Kampus Kita
JAKARTA (INDOVISKA) - Kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di Universitas Riau beberapa waktu lalu, membuat Ritika terkenang peristiwa pada 2019 lalu. Ritika, bukan nama sebenarnya, pernah mengalami hal serupa saat ia mengambil Program Magister Ilmu Politik di Universitas Indonesia, di Depok, Jawa Barat.
"Saya paham penderitaan mahasiswa itu," kata Ritika lirih, kepada Majalah Tempo edisi Senin, 22 November 2021.
Dalam laporan Majalah Tempo, predator seks di kampus masih bisa ditemukan jejaknya. Bahkan di beberapa kampus besar, juga memiliki catatan kelam kasus pelecehan seksual. Dosen yang menjadi terduga pelaku, hingga saat ini juga masih mengajar.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Burhan Djabir Magenda misalnya, guru besar Etika dan Filsafat Ilmu Politik Universitas Indonesia. Ritika menyebut Burhan pernah merundungnya secara seksual di taksi online yang mereka tumpangi saat membahas ujian susulan pada akhir Desember 2019 lalu.
Berbekal cerita Ritika, Majalah Tempo menelusuri kemungkinan korban lain dari Burhan Magenda. Laporan lengkap temuan Tempo, dapat dibaca di Majalah Tempo edisi Senin, 22 November 2021.
Burhan Magenda sendiri membantah segala tuduhan pada dirinya. "Itu fitnah," kata dia. Ia menuduh balik bahwa ada upaya sistematis untuk menjatuhkan citranya. Ia bahkan menuding tuduhan perundungan seksual, dibuat oleh mahasiswa yang naksir dirinya namun ia tolak. "Silakan ke polisi seperti yang mahasiswa Riau itu," kata Burhan.
.png)

Berita Lainnya
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
Amankan 2,89 Gram Sabu, Polisi Tangkap 4 Pengedar di Pujud Rohil
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
ICW Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya Cuma Jargon Politik
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Jadi Korban Skimming, Ratusan Juta Uang Nasabah BRK Hilang
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Pelaku Begal di Tembilahan Ditangkap Polisi
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Inhil
7 Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik Milik Pemda Inhil Dibekuk Polisi
Penjual Judi Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Polisi