Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpam Perampok BRLink di Pelalawan Terlilit Utang Karena Judi Online
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Polda Riau bekerjasama dengan Polres Pelalawan akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan BRILink di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Pria inisial FI itu ditangkap Jumat (16/8/2024) atau lima hari setelah aksi perampokan
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan, setelah kejadian tersebut terjadi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.
"Tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Polres Pelalawan akhirnya berhasil kita tangkap di Kerinci," kata Asep, Jumat (16/8/2024).
Pelaku sendiri diketahui bernama Febri Irwan (32) yang merupakan security di PT Petrolex Prima Daya anak dari perusahaan Pertamina.
"Pelaku merupakan security, kami masih mendalami baju yang dipakai pelaku saat ia melancarkan aksinya tersebut dapat darimana," ungkapnya.
Sedangkan mengenai kaos polisi yang digunakannya saat beraksi, Asep menjelaskan bahwa seragam itu memang yang biasa digunakan Polantas sebagai dalaman saat bertugas.
"Pengakuan pelaku, baju itu ia dapat dari mantan pacarnya yang diberikan saat masih SMA. Baju itu juga sering dipakainya sehari-hari saat bekerja sebagai Satpam," ungkap Asep.
Asep juga mengungkapkan, alasan pelaku melakukan perbuatannya tersebut yaitu faktor terlilit hutang akibat kecanduan bermain judi slot.
"Alasan pelaku melakukan perampokan karena terlilit hutang akibat sering bermain judi slot," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi aksi perampokan di BRILink di Pelalawan yang dimana pelaku menggunakan helm serta atribut polisi, Minggu (11/8/2024). Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang di gerai BRILink tersebut mencapai Rp72. 690.000.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Bandar Sabu, Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba Ditangkap Polisi
Kesal Sering Menangis Jadi Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri
Tega, Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Berumur 13 Tahun
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik 23 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Curi Uang Tol Gerbang Minas, 2 Warga Pekanbaru Diringkus Polisi
Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
Temui Presiden, Amien Rais Cs Ngotot Minta Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang