Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM- AL (31) dan AR (31) Warga Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil - Riau dibekuk polisi karena kedapatan memiliki 50 butir narkotika jenis extacy.
Kedua pria ini masing-masing diamankan polisi di Wisma Abu Jl. H. Sadri Tembilahan dan Jl. Pangeran Hidayat Gg. SD 5 Kel. Tembilahan Hilir, Rabu 22 Januari 2020 sekira pukul 22.00 wib.
Di Wisma Abu polisi mengamankan 1 buah kotak rokok Gudang Garam yang didalamnya berisikan 50 butir pil extacy merek RJ dan uang Rp 500.000,
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit Hp Samsung sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah dengan nopol BM 6756 GAD.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sedangkan di jalan Pangeran Hidayat diamankan uang tunai Rp 1.450.000 dari tangan AR.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terlapor AR sering melakukan transaksi narkoba jenis extacy di Jl. Pangeran Hidayat Gg. Natuna Kel. Tembilahan.
Benar saja, pada hari Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 21.30 Wib terlapor AR akan melakukan transaksi narkoba jenis extacy di wisma Abu Jl. H. Sadri.
Setelah anggota opsnal Narkoba melakukan pengintaian di wisma Abu, akhirnya AL diamankan dan berdasarkan pengakunya ia mendapatkan barang haram tersebut dari AR.
"Meski sempat melarikan diri, AR berhasil diamankan di salah satu rumah warga Jalan Pangeran Hidayat Gg. SD 5 Tembilahan Hilir sekira pukul 23.00 wib. Saat ini AL dan AR beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kasubag Humas, IPTU Warno.
.png)

Berita Lainnya
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri
10 Tahun Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak Terkait Dugaan Korupsi Jual Lahan HPT
Tak Miliki Izin, Karaoke Golden City Tembilahan Ditutup
Melawan dan Menyerang Saat Hendak Ditangkap, 2 Perampok di Inhil Tewas Usai Terima Timah Panas
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Pasukan TNI Tangkap 2 Oknum Polisi, Ketahuan Mengawal 2.670 Botol Miras
LGBT di Inhu Gunakan Modus Tawarkan Kerja Lalu Lecehkan Korban
Terindikasi Sama dengan Habib Rizieq, MUI Minta Presiden Ditahan dan Didenda