Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM- AL (31) dan AR (31) Warga Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil - Riau dibekuk polisi karena kedapatan memiliki 50 butir narkotika jenis extacy.
Kedua pria ini masing-masing diamankan polisi di Wisma Abu Jl. H. Sadri Tembilahan dan Jl. Pangeran Hidayat Gg. SD 5 Kel. Tembilahan Hilir, Rabu 22 Januari 2020 sekira pukul 22.00 wib.
Di Wisma Abu polisi mengamankan 1 buah kotak rokok Gudang Garam yang didalamnya berisikan 50 butir pil extacy merek RJ dan uang Rp 500.000,
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit Hp Samsung sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah dengan nopol BM 6756 GAD.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sedangkan di jalan Pangeran Hidayat diamankan uang tunai Rp 1.450.000 dari tangan AR.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terlapor AR sering melakukan transaksi narkoba jenis extacy di Jl. Pangeran Hidayat Gg. Natuna Kel. Tembilahan.
Benar saja, pada hari Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 21.30 Wib terlapor AR akan melakukan transaksi narkoba jenis extacy di wisma Abu Jl. H. Sadri.
Setelah anggota opsnal Narkoba melakukan pengintaian di wisma Abu, akhirnya AL diamankan dan berdasarkan pengakunya ia mendapatkan barang haram tersebut dari AR.
"Meski sempat melarikan diri, AR berhasil diamankan di salah satu rumah warga Jalan Pangeran Hidayat Gg. SD 5 Tembilahan Hilir sekira pukul 23.00 wib. Saat ini AL dan AR beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kasubag Humas, IPTU Warno.
.png)

Berita Lainnya
Lapas Kelas II A Pekanbaru Telusuri Dalang Penyusupan Hp Terhadap Leo
Aniaya Korban Hingga Belumuran Darah, Warga Kateman Ditangkap Polisi
Nekat Jual Shabu di Bulan Puasa, Kakek Asal Meranti Ditangkap Polres Bengkalis
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
9 Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dipolisikan Atas Pidana Pemalsuan Surat
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 1,8 Kg Sabu
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
Dugaan Penipuan Rehabilitasi RSD Madani Rp2,1 Miliar, Eks Dirut Ditahan
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Polres Meranti Musnahkan Sabu Bernilai Puluhan Juta Rupiah
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api