Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM- AL (31) dan AR (31) Warga Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil - Riau dibekuk polisi karena kedapatan memiliki 50 butir narkotika jenis extacy.
Kedua pria ini masing-masing diamankan polisi di Wisma Abu Jl. H. Sadri Tembilahan dan Jl. Pangeran Hidayat Gg. SD 5 Kel. Tembilahan Hilir, Rabu 22 Januari 2020 sekira pukul 22.00 wib.
Di Wisma Abu polisi mengamankan 1 buah kotak rokok Gudang Garam yang didalamnya berisikan 50 butir pil extacy merek RJ dan uang Rp 500.000,
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit Hp Samsung sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah dengan nopol BM 6756 GAD.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sedangkan di jalan Pangeran Hidayat diamankan uang tunai Rp 1.450.000 dari tangan AR.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terlapor AR sering melakukan transaksi narkoba jenis extacy di Jl. Pangeran Hidayat Gg. Natuna Kel. Tembilahan.
Benar saja, pada hari Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 21.30 Wib terlapor AR akan melakukan transaksi narkoba jenis extacy di wisma Abu Jl. H. Sadri.
Setelah anggota opsnal Narkoba melakukan pengintaian di wisma Abu, akhirnya AL diamankan dan berdasarkan pengakunya ia mendapatkan barang haram tersebut dari AR.
"Meski sempat melarikan diri, AR berhasil diamankan di salah satu rumah warga Jalan Pangeran Hidayat Gg. SD 5 Tembilahan Hilir sekira pukul 23.00 wib. Saat ini AL dan AR beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kasubag Humas, IPTU Warno.
.png)

Berita Lainnya
Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik 23 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Miris! Pasien Pria di Pekanbaru Dicabuli Pegawai saat Terbaring Sakit
HMI Desak Kepastian Hukum Kasus Z Park,Kapolres Sebut 25 Saksi Sudah Diperiksa
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak
Bareskrim Ambil Alih Dua Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Bea Cukai Riau Ikut Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 50.500 Butir Ekstasi, Sindikat Gunakan Warga Tempatan
Enam Kajari di Riau Dilantik, Kajati: Jaga Marwah Kejaksaan!
Polda Riau Tetapkan 16 Orang Tersangka Ilegal Logging