Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM- AL (31) dan AR (31) Warga Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil - Riau dibekuk polisi karena kedapatan memiliki 50 butir narkotika jenis extacy.
Kedua pria ini masing-masing diamankan polisi di Wisma Abu Jl. H. Sadri Tembilahan dan Jl. Pangeran Hidayat Gg. SD 5 Kel. Tembilahan Hilir, Rabu 22 Januari 2020 sekira pukul 22.00 wib.
Di Wisma Abu polisi mengamankan 1 buah kotak rokok Gudang Garam yang didalamnya berisikan 50 butir pil extacy merek RJ dan uang Rp 500.000,
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit Hp Samsung sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah dengan nopol BM 6756 GAD.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sedangkan di jalan Pangeran Hidayat diamankan uang tunai Rp 1.450.000 dari tangan AR.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terlapor AR sering melakukan transaksi narkoba jenis extacy di Jl. Pangeran Hidayat Gg. Natuna Kel. Tembilahan.
Benar saja, pada hari Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 21.30 Wib terlapor AR akan melakukan transaksi narkoba jenis extacy di wisma Abu Jl. H. Sadri.
Setelah anggota opsnal Narkoba melakukan pengintaian di wisma Abu, akhirnya AL diamankan dan berdasarkan pengakunya ia mendapatkan barang haram tersebut dari AR.
"Meski sempat melarikan diri, AR berhasil diamankan di salah satu rumah warga Jalan Pangeran Hidayat Gg. SD 5 Tembilahan Hilir sekira pukul 23.00 wib. Saat ini AL dan AR beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kasubag Humas, IPTU Warno.
.png)

Berita Lainnya
Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Ditangkap Polisi
Dua Pengedar Diamankan Polres Inhil Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Riau Cabuli Murid dalam Asrama
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19
Gagal Selundupkan 30 TKI ke Malaysia, Tiga Warga Rohil Ditangkap Polisi
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun
Mafia Kayu 'Anak Jenderal' Diamankan Polda Riau