Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM- AL (31) dan AR (31) Warga Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil - Riau dibekuk polisi karena kedapatan memiliki 50 butir narkotika jenis extacy.
Kedua pria ini masing-masing diamankan polisi di Wisma Abu Jl. H. Sadri Tembilahan dan Jl. Pangeran Hidayat Gg. SD 5 Kel. Tembilahan Hilir, Rabu 22 Januari 2020 sekira pukul 22.00 wib.
Di Wisma Abu polisi mengamankan 1 buah kotak rokok Gudang Garam yang didalamnya berisikan 50 butir pil extacy merek RJ dan uang Rp 500.000,
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit Hp Samsung sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah dengan nopol BM 6756 GAD.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sedangkan di jalan Pangeran Hidayat diamankan uang tunai Rp 1.450.000 dari tangan AR.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terlapor AR sering melakukan transaksi narkoba jenis extacy di Jl. Pangeran Hidayat Gg. Natuna Kel. Tembilahan.
Benar saja, pada hari Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 21.30 Wib terlapor AR akan melakukan transaksi narkoba jenis extacy di wisma Abu Jl. H. Sadri.
Setelah anggota opsnal Narkoba melakukan pengintaian di wisma Abu, akhirnya AL diamankan dan berdasarkan pengakunya ia mendapatkan barang haram tersebut dari AR.
"Meski sempat melarikan diri, AR berhasil diamankan di salah satu rumah warga Jalan Pangeran Hidayat Gg. SD 5 Tembilahan Hilir sekira pukul 23.00 wib. Saat ini AL dan AR beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kasubag Humas, IPTU Warno.
.png)

Berita Lainnya
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Dituntut 7 Tahun Penjara
Dua Kurir Sabu 5 Kg di Riau Diringkus Polisi
3 Kepala Desa di Kampar Terkena OTT oleh Tim Tipikor Polres Kampar
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs
2 Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu
Kajati Riau Warning Jaksa Minta Proyek, Warga Diminta Melapor
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Pengguna dan Pemilik Narkotika Ganja di Tembilahan Ditangkap
Selewengkan BBM Bersubsidi, Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi