Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sri Mulyani: Harga Tanah di Ibu Kota Baru akan Naik
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebut bahwa harga tanah di Ibu Kota Negara (IKN) baru sebentar lagi akan naik. Salah satu penyebabnya yaitu karena masifnya pembangunan infrastruktur, seiring dengan rencana pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Kami akan bangun jalan tol, jadi bapak dan ibu sekalian yang punya tanah di sini juga harus punya perencanaan yang makin matang, karena hidup di lokal ini benar-benar akan berubah dengan hadirnya IKN," ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara, Senin (5/1).
Sri Mulyani meminta para pemilik tanah di daerah calon IKN di Kaltim bisa merencanakan dengan matang bagaimana kehidupan ke depan saat IKN pindah dari Jakarta.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim merupakan salah satu bentuk pemihakan presiden kepada Pulau Borneo. Maka dari itu, Sri Mulyani berharap sumber daya manusia (SDM) di calon IKN baru tersebut bisa terus ditingkatkan, sehingga peran Institut Teknologi Kalimantan (ITK) sangatlah penting.
"Siapkan SDM-nya, karena ekonomi bisa maju karena infrastruktur, dibangun adanya kantor, jembatan, tapi kalau rakyatnya tertinggal, itu ngenes. Itu tidak bagus dan tidak berkelanjutan," tegasnya
Aset Negara di Jakarta
Sri Mulyani menjelaskan, aset negara yang akan ditinggalkan di Jakarta akan tetap dikelola oleh pemerintah, sehingga Undang-Undang (UU) yang mengaturnya akan diselesaikan.
Aturan tersebut akan mencakup pelaksanaan proyek IKN, pembiayaan, dan pemanfaatan aset-aset yang selama ini digunakan kementerian/lembaga di Jakarta.
Kendati demikian, Sri Mulyani menyebutkan belum terdapat pembahasan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Ini Biang Kerok Harga Gula Mahal
Harga Cabe Merah di Tembilahan Naik Lagi Menjadi Rp.100.000-perkilo
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Rp1,3 Miliar untuk Pasar Murah
Harga Bawang Merah dan Wortel Terus Meroket
Kadisperindag Riau Pelajari Kebijakan Beli Migor Pakai KTP dan Aplikasi PeduliLindungi
Daftar Barang Untuk Seserahan Pernikahan
Harga Pinang Kering di Riau Naik Rp6.323/Kg
Disperindag Rohul Minta SPBU Tidak Melayani Tukang Langsir
Waduh, Harga Sawit di Riau Turun Lagi jadi Rp2.571,31 per Kg Pekan Ini
Total Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Tembus Rp117 Triliun
Transaksi Bazar UMKM BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival Riau Tembus Rp3,08 Miliar
Daftar Harga BBM Februari 2022, Pertamina Tetap dan Shell Naik