Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah-KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, KPU dan Bawaslu menggelar rapat jadwal pemilu 2024. Pemerintah dan KPU menyepakati Jadwal Pemilu 2024 pada 14 Februari.
Rapat Komisi II digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/1/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Hadir dalam rapat Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu Abhan.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan berdasarkan pertimbangan yang matang, KPU mengusulkan hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari.
"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham.
Setelah itu, Tito sebagai perwakilan pemerintah juga menyatakan kesepakatan jadwal pemilu pada 14 Februari. Dengan begitu, Tito berharap ada waktu luang penyelenggara KPU untuk menyiapkan Pilkada yang diselenggarakan pada November.
"Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," ujarnya.
Untuk diketahui, 14 Februari ini merupakan jadwal Pemilu 2024 usulan alternatif dari KPU. Usulan itu dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1).
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024.
"Usulan itu bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," kata Pramono.
Sedangkan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md pernah menyampaikan usulan jadwal Pemilu 2024 pada 15 Mei.
Setelah melalui pembahasan lebih lanjut, diputuskanlah pemerintah dan Komisi II DPR akhirnya memutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024.
.png)

Berita Lainnya
Alasan Presiden Gus Dur Tetapkan Imlek sebagai Hari Libur Nasional
PPKM Diperpanjang, Ekonomi Menenggah Kebawah Makin Tertekan
Membongkar Penyebab Pemda Lamban Belanjakan Anggaran Hingga Presiden Jokowi Kesal
Listrik Gratis Sampai September, Mau Diperpanjang Lagi?
Hati-hati Jebakan SMS 'IMEI HP Tidak Terdaftar' dari Nomor Kominfo Palsu
Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Jokowi: Jakarta Akan Seperti New York
Pemerintah Buka Penerbangan Jakarta-Wuhan, untuk Rasa Keadilan DPR Minta Ditutup Kembali
Jika Terjadi Lonjakan Covid-19 Pascalebaran, Kemendagri akan Evaluasi Kepala Daerah
Pakar Sebut Kalung Antivirus Kementan Belum Teruji Untuk Covid-19
Tiga Kapal Polri Bersiaga di Kawasan Perairan Dukung Keamanan MotoGP
Dosen R Tidak Mengaku Bersalah, Polisi Ungkap Chat Mesum ke 3 Mahasiswi Unsri
Ternyata Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Cuma untuk 116 Ribu Orang