Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT ke Kejari Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang warga bernama Suroto melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga Kota Pekanbaru yang terdampak Corona Virus Desease atau Covid-19 ke kejaksaan setempat.
Laporan itu disampaikan Suroto pada Jumat (3/7/2020) lalu berdasarkan pemberitaan yang menyebutkan warga menerima bantuan tidak sesuai ketentuan berlaku. Banyak yang mengeluh tentang adanya pemotongan dana sebesar Rp50 ribu.
Berdasarkan peraturan, seharusnya setiap kepala keluarga (KK) menerima BLT sebesar Rp300 ribu. Namun dana yang disalurkan Pemko Pekanbaru melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya Rp250 ribu per KK.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Saya sudah lapor ke Kejari (Pekanbaru). Ini sebenarnya menjawab tantangan dari pihak Kejari karena dalam pemberitaan, mereka minta dilaporkan. Ya makanya ini saya laporkan," ujar Suroso, Ahad (5/7/2020).
Pria yang berprofesi sebagai advokad ini meminta kejaksaan menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya, ada warga yang merasa dirugikan dalam penerimaan dana bantuan tersebut.
"Saya berharap agar ini secepatnya dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Kasihan kan warga yang terdampak, yang diterima tidak seberapa, kena potong pula," tutur Suroto.
Suroto mengatakan, seharusnya kejaksaan sudah bisa mengusut dugaan penyimpangan itu tanpa harus ada yang melapor. Karena sudah ada keluhan dari warga terkait pemotongan dana BLT.
"Karena itu kan sudah ada dugaan awalnya dari keterangan warga penerima bantuan. Jadi ngapain lagi nunggu laporan? Tapi ya tidak apa-apalah, kita ikuti. Makanya kita laporkan dugaan itu," tegas dia.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Kendati begitu, dia berjanji akan mengecek hal tersebut.
"Saya belum tahu. Pasti akan saya cek pada Senin (6/7/2020) ini," kata Yuriza.
Jika benar ada laporan, Yuriza berjanji akan menindaklanjutinya. "Pasti itu (akan ditindaklanjuti). Kita telaah dulu yang pasti (laporannya)," pungkas Yuriza.
.png)

Berita Lainnya
Pukuli dan Ancam Karyawan Toko di Pekanbaru, Pria Sok Jago Diamankan Polisi
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
Bejat, Ayah di Rohil Tega Cabuli Anak Kandung Hinggal Hamil
Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Modusnya
Identitas Seorang Kakek Meninggal di Becak Akhirnya Terungkap
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
ABG di Riau Meregang Nyawa di Hotel, Polres Tetapkan Teman Kencan Korban Tersangka
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi
Polisi Gerebek 5 Warga Saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Larangan Mudik Lebaran, 2.362 Petugas Berjaga di 58 Pos Penyekatan