Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT ke Kejari Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang warga bernama Suroto melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga Kota Pekanbaru yang terdampak Corona Virus Desease atau Covid-19 ke kejaksaan setempat.
Laporan itu disampaikan Suroto pada Jumat (3/7/2020) lalu berdasarkan pemberitaan yang menyebutkan warga menerima bantuan tidak sesuai ketentuan berlaku. Banyak yang mengeluh tentang adanya pemotongan dana sebesar Rp50 ribu.
Berdasarkan peraturan, seharusnya setiap kepala keluarga (KK) menerima BLT sebesar Rp300 ribu. Namun dana yang disalurkan Pemko Pekanbaru melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya Rp250 ribu per KK.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Saya sudah lapor ke Kejari (Pekanbaru). Ini sebenarnya menjawab tantangan dari pihak Kejari karena dalam pemberitaan, mereka minta dilaporkan. Ya makanya ini saya laporkan," ujar Suroso, Ahad (5/7/2020).
Pria yang berprofesi sebagai advokad ini meminta kejaksaan menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya, ada warga yang merasa dirugikan dalam penerimaan dana bantuan tersebut.
"Saya berharap agar ini secepatnya dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Kasihan kan warga yang terdampak, yang diterima tidak seberapa, kena potong pula," tutur Suroto.
Suroto mengatakan, seharusnya kejaksaan sudah bisa mengusut dugaan penyimpangan itu tanpa harus ada yang melapor. Karena sudah ada keluhan dari warga terkait pemotongan dana BLT.
"Karena itu kan sudah ada dugaan awalnya dari keterangan warga penerima bantuan. Jadi ngapain lagi nunggu laporan? Tapi ya tidak apa-apalah, kita ikuti. Makanya kita laporkan dugaan itu," tegas dia.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Kendati begitu, dia berjanji akan mengecek hal tersebut.
"Saya belum tahu. Pasti akan saya cek pada Senin (6/7/2020) ini," kata Yuriza.
Jika benar ada laporan, Yuriza berjanji akan menindaklanjutinya. "Pasti itu (akan ditindaklanjuti). Kita telaah dulu yang pasti (laporannya)," pungkas Yuriza.
.png)

Berita Lainnya
Fakta di Balik Bebasnya Abu Bakar Baasyir, Sosok yang Takut kepada Suharto Namun Mendebarkan Australia
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit
Mafia Kayu 'Anak Jenderal' Diamankan Polda Riau
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Desa Pulau Jambu Nekat Gantung Diri
Berkaca dari Cuitan Abu Janda, PKS Minta Tertibkan Buzzer
Hendak Jual Sabu, Pria di Rohil Diringkus Polsek Simpang Kanan
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner
Sedang Pesta Shabu, Oknum PNS di Tembilahan Diringkus Polisi
Emosi Karena Hotspot Tak Dibagi Alasan Warga Siak Bunuh Rekan Sendiri
Kamis, Gerakan Peduli 'Kamarek' Gelar Aksi Demo
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu