Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT ke Kejari Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang warga bernama Suroto melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga Kota Pekanbaru yang terdampak Corona Virus Desease atau Covid-19 ke kejaksaan setempat.
Laporan itu disampaikan Suroto pada Jumat (3/7/2020) lalu berdasarkan pemberitaan yang menyebutkan warga menerima bantuan tidak sesuai ketentuan berlaku. Banyak yang mengeluh tentang adanya pemotongan dana sebesar Rp50 ribu.
Berdasarkan peraturan, seharusnya setiap kepala keluarga (KK) menerima BLT sebesar Rp300 ribu. Namun dana yang disalurkan Pemko Pekanbaru melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya Rp250 ribu per KK.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Saya sudah lapor ke Kejari (Pekanbaru). Ini sebenarnya menjawab tantangan dari pihak Kejari karena dalam pemberitaan, mereka minta dilaporkan. Ya makanya ini saya laporkan," ujar Suroso, Ahad (5/7/2020).
Pria yang berprofesi sebagai advokad ini meminta kejaksaan menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya, ada warga yang merasa dirugikan dalam penerimaan dana bantuan tersebut.
"Saya berharap agar ini secepatnya dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Kasihan kan warga yang terdampak, yang diterima tidak seberapa, kena potong pula," tutur Suroto.
Suroto mengatakan, seharusnya kejaksaan sudah bisa mengusut dugaan penyimpangan itu tanpa harus ada yang melapor. Karena sudah ada keluhan dari warga terkait pemotongan dana BLT.
"Karena itu kan sudah ada dugaan awalnya dari keterangan warga penerima bantuan. Jadi ngapain lagi nunggu laporan? Tapi ya tidak apa-apalah, kita ikuti. Makanya kita laporkan dugaan itu," tegas dia.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Kendati begitu, dia berjanji akan mengecek hal tersebut.
"Saya belum tahu. Pasti akan saya cek pada Senin (6/7/2020) ini," kata Yuriza.
Jika benar ada laporan, Yuriza berjanji akan menindaklanjutinya. "Pasti itu (akan ditindaklanjuti). Kita telaah dulu yang pasti (laporannya)," pungkas Yuriza.
.png)

Berita Lainnya
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
Perampok Bersenja Bikin Resah Warga, Kapolda Sebut Identitas Pelaku
Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Korban Tidak Bisa Menolak?
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit
Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Shabu
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penyelundupan 12 PMI Ilegal di Dumai
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
3 Pria Terduga Pelaku Begal Yang Meresahkan Warga Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Tersangka Karhutla Riau Jadi 21 Orang, Lebih 341,27 Ha Lahan Terbakar
Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen