Pilihan
Tak Penuhi Syarat
KPU Pastikan Tak Ada Pasangan Independen di Pilkada Dumai 2020
INDOVIZKA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai memastikan tidak ada calon independen di Pilkada Dumai 2020. Hal itu disampaikan Parno, Komisioner KPU Dumai, Selasa (25/2/2020).
"Sesuai PKPU mengenai tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020, tanggal 19 sampai 23 Februari 2020 merupakan masa penyerahan berkas bakal calon walikota dan wakil walikota jalur perorangan," kata Parno.
Sampai waktu yang telah ditetapkan, tidak ada pasangan perorangan yang mendaftar.
- Mafirion Sosialisasikan 4 Pilar di Pulau Kijang Indragiri Hilir: Tingkatkan Kesadaran
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
"Pendaftaran pasangan perorangan sudah ditutup, kami pastikan tidak ada calon independen di Pilkada Dumai 2020," tambah Parno.
Dijelaskannya, Minggu (23/2/2020) pagi pukul 08.00 WIB ada bakal calon walikota dan wakil walikota jalur perorangan, Despi Prianto dan Zainal Abidin (Final) mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU.
"Kedatangan pasangan tersebut untuk menyerahkan berkas dukungan sebanyak 579 dukungan. Setelah diteliti oleh KPU disaksikan Bawaslu yang memenuhi syarat hanya 555 dukungan dan 24 tidak lengkap," ungkap Parno.
Lanjutnya, di hari yang sama, pukul 11.30 WIB berkas dikembalikan agar segera dilengkapi sesuai syarat. Namun sampai akhir masa pendaftaran, pasangan tersebut tidak melakukan perbaikan ataupun penambahan data. "Karena jumlah dukungan tidak memenuhi syarat akhirnya ditolak," terang Parno.
Parno menjelaskan, sesuai SK KPU, syarat maju Pilkada Dumai jalur perorangan harus mengumpulkan minimal 10 persen atau 18.140 dukungan dari jumlah DPT yang tersebar minimal di 4 kecamatan se Kota Dumai. DPT Dumai berdasarkan data Pemilu 2019 sebanyak 181.039.
Meski begitu, Parno mengapresiasi masyatakat Dumai yang menggunakan hak konstitusinya dengan berupaya mendaftar lewat jalur perseorangan.
.png)

Berita Lainnya
Golkar Minta Kader Jadi Kepala Daerah Jaga Nama Partai
Golkar: Safari Politik Airlanggga tak Terkait 2024
Targetkan 10 Kursi DPRD, PKB Riau Daftarkan 65 Bacaleg ke KPU
Pimpinan Demokrat Se-Riau Bubuhkan Cap Darah Tanda Tak Berkhianat dari AHY
Anies dan AHY Akan Hadir Bersamaan ke Pekanbaru
Parpol Bisa Ganti Caleg Sebelum 4 November
Susun Rencana Strategis Partai, PKB Riau Target 10 Kursi Pemilu 2024 Mendatang
In Memoriam Kadir Abbas
KPU Inhu akan Kembalikan Dana Pilkada
PKB Sambut Ferryandi dengan Tangan Terbuka Maju Pilkada Inhil
Hasil Pleno KPU Kabupaten/Kota se-Riau, Berikut Jumlah DPS
Cak Imin: Ada Kesalahan Pola dan Paradigma Pembangunan