Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KLHK Siap Bantu Pemprov Riau Atasi Karhutla
PEKANBARU - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan siap untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengatasi masalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono saat menghadiri rapat terbatas Pencegahan Karhutla Tahun 2020 di Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu (7/3/20), seperti yang dilansir dari kbrn.
Bambang mengatakan bahwa Riau yang merupakan salah satu dari 7 Provinsi rawan karhutla, diperkirakan menjadi daerah pertama yang akan mengalami karhutla.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Provinsi Riau menjadi Provinsi pertama yang mengalami karhutla dan juga yang pertama dikunjungi," ungkapnya.
Diungkapkan, sebagian besar kebakaran hutan di Riau terjadi di wilayah Hak Pengusahaan Hutan (HPH), terutama di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
"Kebakaran yang terjadi sebagian besar diwilayah HPH, terutama dikawasan TNT, "jelasnya.
Diharapkan, Pemprov Riau dapat menghimbau, mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah konsesi untuk tidak membakar hutan, serta adanya penegakan hukum terhadap pelaku pembakar hutan.
Selain itu, solusi terhadap karhutla yang sering terjadi di Riau, yakni pihak swasta harus bermitra dengan masyarakat tempatan.
"Jadi pihak swasta tidak boleh lagi menolak untuk bermitra dengan masyarakat di wilayah konflik," tegasnya.
Sebelumnya pemerintah Provinsi Riau telah membuat komitmen bersama perusahan-perusahan yang ada di Provinsi Riau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, seluruh perusahaan menandatangani siap diberi sanksi apabila melanggar komitmen bersama tersebut.
Pelibatan dan pemberdayaan masyarakat, terangnya, dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi konflik yang terjadi antara masyarakat tempatan dengan pihak perusahaan. *
.png)

Berita Lainnya
Sore ini Ada 3 Titik Panas di Riau
9 Ton Garam Disebar di Atas Langit Minangkabau untuk Modifikasi Cuaca Sumbar
BPBD Riau Ingatkan Kabupaten/Kota Waspada Karhutla, Terutama Bagian Utara
Banjir di Riau Mulai Surut, Ribuan KK Terdampak dan Fasilitas Umum Rusak
Humas Tak Bisa Ambil Keputusan, DPRD Inhil Pinta Manager PT SAGM Hadiri Rapat
Pj. Bupati Inhil Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kemuning
DPRD Pekanbaru Minta OPD Maksimal Jalankan Perda
Light Up The Dream: Kolaborasi PLN & IWO Inhil Bantu Warga Dapatkan Listrik Gratis
Bersinergi Tekan Angka Pernikahan Dini, Dinkes Inhil Laksanakan MoU Bersama PA Tembilahan
Progres Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar Capai 75,13 Persen
Kecelakaan Truk di Pintu Tol Permai sudah Dievakuasi, Arus Kembali Normal
BMKG Prediksi Cuaca di Riau Siang ini Cerah, Malam Hujan