Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
KLHK Siap Bantu Pemprov Riau Atasi Karhutla
PEKANBARU - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan siap untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengatasi masalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono saat menghadiri rapat terbatas Pencegahan Karhutla Tahun 2020 di Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu (7/3/20), seperti yang dilansir dari kbrn.
Bambang mengatakan bahwa Riau yang merupakan salah satu dari 7 Provinsi rawan karhutla, diperkirakan menjadi daerah pertama yang akan mengalami karhutla.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Provinsi Riau menjadi Provinsi pertama yang mengalami karhutla dan juga yang pertama dikunjungi," ungkapnya.
Diungkapkan, sebagian besar kebakaran hutan di Riau terjadi di wilayah Hak Pengusahaan Hutan (HPH), terutama di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
"Kebakaran yang terjadi sebagian besar diwilayah HPH, terutama dikawasan TNT, "jelasnya.
Diharapkan, Pemprov Riau dapat menghimbau, mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah konsesi untuk tidak membakar hutan, serta adanya penegakan hukum terhadap pelaku pembakar hutan.
Selain itu, solusi terhadap karhutla yang sering terjadi di Riau, yakni pihak swasta harus bermitra dengan masyarakat tempatan.
"Jadi pihak swasta tidak boleh lagi menolak untuk bermitra dengan masyarakat di wilayah konflik," tegasnya.
Sebelumnya pemerintah Provinsi Riau telah membuat komitmen bersama perusahan-perusahan yang ada di Provinsi Riau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, seluruh perusahaan menandatangani siap diberi sanksi apabila melanggar komitmen bersama tersebut.
Pelibatan dan pemberdayaan masyarakat, terangnya, dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi konflik yang terjadi antara masyarakat tempatan dengan pihak perusahaan. *
.png)

Berita Lainnya
Diduga Oknum Mantan Kades Hulu Kuantan Jual Hutan Produksi Terbatas
168.66 Hektar Lahan Terbakar, Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga
BMKG Prediksi Hujan Guyur Riau Siang hingga Malam Nanti
Berbaur dengan Petugas Kebersihan, Erisman Yahya Gagas Kamis Bersih di Inhil
Disdik Pekanbaru Diminta Lakukan Pencegahan LGBT Masuk ke Sekolah
Pekerja Kaget, Ada Harimau Sumatera Melintas di Proyek Tol Dumai-Pekanbaru
Perbaikan Jalan Dahlia Pekanbaru Dimulai Pekan Depan
Masih Zero Titik Api, Kapolres Rohul : Tetap Waspada dan Siaga
Tiga Srikandi Polres Inhil Seminggu Berjibaku Padamkan Karhutla
Humas Tak Bisa Ambil Keputusan, DPRD Inhil Pinta Manager PT SAGM Hadiri Rapat
Langkah Cepat Cegah Kebakaran, Meranti Tetapkan Status Siaga Karhutla
Waspada, Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Laut Riau