Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KLHK Siap Bantu Pemprov Riau Atasi Karhutla
PEKANBARU - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan siap untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengatasi masalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono saat menghadiri rapat terbatas Pencegahan Karhutla Tahun 2020 di Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu (7/3/20), seperti yang dilansir dari kbrn.
Bambang mengatakan bahwa Riau yang merupakan salah satu dari 7 Provinsi rawan karhutla, diperkirakan menjadi daerah pertama yang akan mengalami karhutla.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Provinsi Riau menjadi Provinsi pertama yang mengalami karhutla dan juga yang pertama dikunjungi," ungkapnya.
Diungkapkan, sebagian besar kebakaran hutan di Riau terjadi di wilayah Hak Pengusahaan Hutan (HPH), terutama di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
"Kebakaran yang terjadi sebagian besar diwilayah HPH, terutama dikawasan TNT, "jelasnya.
Diharapkan, Pemprov Riau dapat menghimbau, mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah konsesi untuk tidak membakar hutan, serta adanya penegakan hukum terhadap pelaku pembakar hutan.
Selain itu, solusi terhadap karhutla yang sering terjadi di Riau, yakni pihak swasta harus bermitra dengan masyarakat tempatan.
"Jadi pihak swasta tidak boleh lagi menolak untuk bermitra dengan masyarakat di wilayah konflik," tegasnya.
Sebelumnya pemerintah Provinsi Riau telah membuat komitmen bersama perusahan-perusahan yang ada di Provinsi Riau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, seluruh perusahaan menandatangani siap diberi sanksi apabila melanggar komitmen bersama tersebut.
Pelibatan dan pemberdayaan masyarakat, terangnya, dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi konflik yang terjadi antara masyarakat tempatan dengan pihak perusahaan. *
.png)

Berita Lainnya
Pelajar di Desa Kuala Sebatu Tempuh Jalan Ekstrim Untuk Dapatkan Pendidikan
Pemprov Riau Tunggu Pedoman dari Pusat Terkait Takbir Keliling
Efek Diberlakukan Pembayaran Non-Tunai, Pendapatan Bus TMP Turun Sampai 10 Persen
Warga Diminta Waspada, Keberadaan Harimau Pemangsa Petani di Siak Belum Ditemukan
Seharian Diguyur Hujan, Titik Hotspot di Riau Lenyap Sore ini
BEM Unri Kecam Pengesahan Perppu Ciptaker
Diguyur Hujan Lebat, Beberapa Titik Kota Pekanbaru Banjir
2,5% Gaji PNS Akan Dipotong, Ini Penjelasan Baznas
H Asmar Sah Jabat Plt Bupati Kepulauan Meranti
Lahan Diserobot Perusahaan, Warga Tagih Janji Wabup Inhil
Modifikasi Hujan Buatan Telah Dibuat di Pelalawan dan Siak
Hujan Disertai Angin Kencang Berpotensi Mengguyur Riau Siang dan Sore Nanti