Pilihan
Haji Dapat Dibatalkan Akibat Corona, Ini Kata Kemenag Riau
PEKANBARU — Pihak Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Riau, sejauh ini belum mengetahui secara pasti apakah pemerintah pusat akan meniadakan keberangkatan jemaah haji ke tahan huci akibat wabah virus Corona.
Pemerintah Saudi telah mengkonfirmasi bahwa tahun ini haji dapat (mungkin) dibatalkan dan telah meminta semua perusahaan haji untuk tidak membuat kesepakatan dengan hotel, pelatih atau tiket.
“Kami belum dapat info itu. Kami masih menunggu, dan kami yakin kalau pemerintah pusat akan segera menadaklanjuti,” kata Kabid Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Erizon Efendi, Selasa, 24 Maret 2020.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dia menambahkan, terhadap informasi penting dari Saudi terkait soal pelaksanaan ibadah umrah pastinya akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini, oleh karena itu pihaknya tidak bisa memberikan keterangan banyak, selain hanya menunggu setiap keputusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, Erizon mengatakan bahwa setakat ini tahapan persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji dari jamaah Riau masih dilakukan. Saat ini, kata dia, tahapannya dalam pelunasan dana.
“Apapun keputusannya pusat akan pasti akan mengeluarkan sikap, dan kami hanya sebagai pelaksana. Untuk persiapan, sekarang hanya pelunasan—dana keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH). Semuanya (keputusan) kami serahkan ke pusat. Kami hanya pelaksana,” katanya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Tunjangan Kinerja TNI Naik 80 Persen Tahun Depan
Pakai NIK Orang Lain, 2 Warga Aceh Kuras Rp150 Juta Dana Insentif Kartu Prakerja
OJK Prediksi Laju Ekonomi Kuartal IV 2020 Minus 2 Persen
Tak Cuma Beli Tanah, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Haji-Umrah dan Penerima KUR
Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri Rabu 10 April 2024
Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan Jatuh pada Selasa 13 April 2021
MPR Saran Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji Jika Hanya Dapat Kuota 10 Persen
Menkominfo Siapkan Tambahan Infrastruktur Telekomunikasi Jelang MotoGP
Kwarnas Pramuka Susun Aturan Pencegahan Pelecehan Seksual
Airlangga: Peran NU Penting Menghadapi Persoalan Bangsa
Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi, Ini Syaratnya