Pilihan
Haji Dapat Dibatalkan Akibat Corona, Ini Kata Kemenag Riau
PEKANBARU — Pihak Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Riau, sejauh ini belum mengetahui secara pasti apakah pemerintah pusat akan meniadakan keberangkatan jemaah haji ke tahan huci akibat wabah virus Corona.
Pemerintah Saudi telah mengkonfirmasi bahwa tahun ini haji dapat (mungkin) dibatalkan dan telah meminta semua perusahaan haji untuk tidak membuat kesepakatan dengan hotel, pelatih atau tiket.
“Kami belum dapat info itu. Kami masih menunggu, dan kami yakin kalau pemerintah pusat akan segera menadaklanjuti,” kata Kabid Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Erizon Efendi, Selasa, 24 Maret 2020.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dia menambahkan, terhadap informasi penting dari Saudi terkait soal pelaksanaan ibadah umrah pastinya akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini, oleh karena itu pihaknya tidak bisa memberikan keterangan banyak, selain hanya menunggu setiap keputusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, Erizon mengatakan bahwa setakat ini tahapan persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji dari jamaah Riau masih dilakukan. Saat ini, kata dia, tahapannya dalam pelunasan dana.
“Apapun keputusannya pusat akan pasti akan mengeluarkan sikap, dan kami hanya sebagai pelaksana. Untuk persiapan, sekarang hanya pelunasan—dana keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH). Semuanya (keputusan) kami serahkan ke pusat. Kami hanya pelaksana,” katanya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Pertanyakan Kebijakan BBM 1 Harga
Pemerintah Siapkan Tes Khusus untuk Deteksi Varian Omicron Lebih Cepat
Respons Cepat Mendagri Optimalkan Dana Desa Ditanggapi Positif
Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratnya
Polisi Selidiki Pelanggaran dalam Acara Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok
Selain THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Dapat Tambahan Tunjangan 50%
Triwulan Pertama, Transaksi Kanal Digital BSI Tembus Rp40,85 Triliun
Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai 2023, Ada Pekerjaan Diganti Outsourcing
Telegram Kapolri: Seluruh Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Sederet Kecelakaan Lalu Lintas Berulang di Jalan Tol
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Nomor 4 Setelah China, Vietnam dan Korsel
Antisipasi Perang Ekonomi Dunia, Mendagri Minta seluruh Kepala Daerah Provinsi Riau