Pilihan
Haji Dapat Dibatalkan Akibat Corona, Ini Kata Kemenag Riau
PEKANBARU — Pihak Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Riau, sejauh ini belum mengetahui secara pasti apakah pemerintah pusat akan meniadakan keberangkatan jemaah haji ke tahan huci akibat wabah virus Corona.
Pemerintah Saudi telah mengkonfirmasi bahwa tahun ini haji dapat (mungkin) dibatalkan dan telah meminta semua perusahaan haji untuk tidak membuat kesepakatan dengan hotel, pelatih atau tiket.
“Kami belum dapat info itu. Kami masih menunggu, dan kami yakin kalau pemerintah pusat akan segera menadaklanjuti,” kata Kabid Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Erizon Efendi, Selasa, 24 Maret 2020.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dia menambahkan, terhadap informasi penting dari Saudi terkait soal pelaksanaan ibadah umrah pastinya akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini, oleh karena itu pihaknya tidak bisa memberikan keterangan banyak, selain hanya menunggu setiap keputusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, Erizon mengatakan bahwa setakat ini tahapan persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji dari jamaah Riau masih dilakukan. Saat ini, kata dia, tahapannya dalam pelunasan dana.
“Apapun keputusannya pusat akan pasti akan mengeluarkan sikap, dan kami hanya sebagai pelaksana. Untuk persiapan, sekarang hanya pelunasan—dana keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH). Semuanya (keputusan) kami serahkan ke pusat. Kami hanya pelaksana,” katanya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Telkom Dukung Penuh Transformasi Digital PTPN V
Tarif Tertinggi Rapid Test Hanya Rp150 Ribu
Siap-siap! Minggu Depan Bakal Ada Demo Buruh Besar-besaran soal BBM
Pelanggan Kelebihan Bayar, PLN Bakal Kembalikan
Ribuan Wartawan Hadiri Porwanas XIII, Panitia Siap Sambut Kedatangan Kontingen
Dugaan Pembunuhan di Lingkaran Tambang Ilegal, Kasus Kriminalitas Kembali Disorot
Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Program MBG demi Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Anggaran
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
Tambah Daya Listrik Hanya Bayar Rp170.845, Begini Caranya
Aturan Perjalanan Darat Baru: Pergi 250 Km Wajib PCR atau Antigen
Rampung Uji Coba, GeNose Siap Dipakai di Bandara
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan