Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pria paruh baya, BR, 53 tahun, dibekuk Polsek Tambora, Jakarta Barat karena mencabuli tiga bocah SI, AK, dan KA yang masing-masing berusia lima tahun. Polisi menciduk tersangka pencabulan itu di rumahnya pada Rabu lalu, 27 Oktober 2021, setelah mendapat laporan dari pihak keluarga.
"Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Sereal Tambora, Jakarta Barat," ujar Kapolsek Tambora Komisaris Moh. Faruk Rozi dalam keterangannya, Ahad, 31 Oktober 2021.
Faruk menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan orang tua korban pada Sabtu, 4 September 2021. Saat itu orang tua korban membawa sejumlah barang bukti ke Pelayanan SPKT Polsek Tambora.
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
- Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
Atas dasar laporan itu, tim unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Yugo Pambudi menyelidiki dan meminta keterangan sejumlah warga. Setelah mendapatkan cukup bukti, polisi segera menangkap BR.
"Kami menangkap tersangka pelaku tanpa perlawanan," ujar Faruk. Setelah diinterogasi, BR mengakui mencabuli beberapa bocah.
BR mengaku mengenal ketiga korban yang merupakan tetangga sendiri. Hal ini memudahkannya mencabuli mereka.
"Tersangka pelaku membujuk dan membawa para korban ke suatu tempat sepi di sekitar gang sambil melampiaskan niatnya," kata Faruk. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Pasal 76 e UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Lainnya
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH
Anak Bupati di Riau Berkelahi Gara-Gara Rebutan Wanita
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan
Polri Sebut Tidak Ada Pelanggaran Hukum pada Kerumunan saat Kunjungan Jokowi di NTT
2 Kapal Bermuatan Barang Ilegal di Perairan Bengkalis Diamankan Tim Gabungan
Sekdaprov Ditahan Kejati, Wagub Riau: Kita Hargai Hukum yang Berlaku
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
1 Truk Berisi Pertalite 6.000 Liter Dalam Dump Truck Diamankan Polsek Tambusai
Baku Hantam Polantas Vs Anggota TNI Berakhir Damai