Pilihan
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pria paruh baya, BR, 53 tahun, dibekuk Polsek Tambora, Jakarta Barat karena mencabuli tiga bocah SI, AK, dan KA yang masing-masing berusia lima tahun. Polisi menciduk tersangka pencabulan itu di rumahnya pada Rabu lalu, 27 Oktober 2021, setelah mendapat laporan dari pihak keluarga.
"Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Sereal Tambora, Jakarta Barat," ujar Kapolsek Tambora Komisaris Moh. Faruk Rozi dalam keterangannya, Ahad, 31 Oktober 2021.
Faruk menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan orang tua korban pada Sabtu, 4 September 2021. Saat itu orang tua korban membawa sejumlah barang bukti ke Pelayanan SPKT Polsek Tambora.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Atas dasar laporan itu, tim unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Yugo Pambudi menyelidiki dan meminta keterangan sejumlah warga. Setelah mendapatkan cukup bukti, polisi segera menangkap BR.
"Kami menangkap tersangka pelaku tanpa perlawanan," ujar Faruk. Setelah diinterogasi, BR mengakui mencabuli beberapa bocah.
BR mengaku mengenal ketiga korban yang merupakan tetangga sendiri. Hal ini memudahkannya mencabuli mereka.
"Tersangka pelaku membujuk dan membawa para korban ke suatu tempat sepi di sekitar gang sambil melampiaskan niatnya," kata Faruk. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Pasal 76 e UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
.png)

Berita Lainnya
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
Kapolres Inhil Tak Ragu Selesaikan Kasus Sengketa Poktan dan PT. THIP Hingga Tuntas
Menjambret, Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
Sepanjang 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal
Simpan Shabu di Rumah, Warga Keritang Inhil Diringkus Polisi
Dugaan Korupsi, KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Dua Pelaku Curanmor di Pulau Burung Dibekuk Polisi
Dua Pengedar Sabu di Bandar Petalangan Ditangkap, Satresnarkoba Polres Pelalawan Sita 2,83 Gram Sabu
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi
6 Laskar FPI Tewas Tertembak Jadi Tersangka, 3 Oknum Polisi Sebagai Terlapor