Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Gubri Minta Bupati dan Walikota Berikan Keringanan Pajak ke Pelaku Usaha
INDOVIZKA.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mendorong bupati/walikota berikan keringanan berupa pengurangan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah kepada pelaku usaha dan UMKM di daerahnya.
Hal itu perlu dilakukan untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi virus corona.
Langkah ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2436/ SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya poin 5 yaitu memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberian intensif/stimulus berupa pengurangan dan penghapusan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha, termasuk UMKM yang ada di daerah.
- Pansus DPRD Nilai Pemkab Inhil Ambigu Antara SOTK Atau Asesmen
- Perubahan Perda SOTK Sedang Dibahas, Anggota DPRD Minta Pemkab Inhil Tunda Pembukaan Assesment
- Pj Gubri Beri Hadiah Haji dan Umroh untuk Prajurit TNI Berprestasi
- Plt Bupati Meranti Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
- Fraksi PKB Inhil Usulkan Perampingan OPD
Gubri Syamsuar meminta bupati/walikota di Riau untuk mempertimbangkan kebijakan pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan atas pajak daerah, retribusi daerah dan sanksinya.
Selain itu, Gubri juga meminta bupati/walikota memberikan persetujuan angsuran dan penundaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah bagi pelaku UMKM.
"Kami harap kebijakan itu dapat diberikan sampai kondisi perkonomian membaik. Sehingga dapat mendorong perekonomian, serta mengurangi risiko bertambahnya pengangguran dan kemiskinan di provinsi Riau," cakapnya.**
Berita Lainnya
Masyarakat Punya SKGR, Laporan Penyerobotan Lahan di Gondai harus Diproses Perdata
ODP di Pelalawan Meningkat Tajam, Ini Penyebabnya
Putusan MK Hasil PHP Pilkada Inhu dan Rohul Dibacakan Hari Ini, Kedua Pihak 'Pede' Menang
PT. Pulau Sambu Terima Penghargaan Atas Bantuan Renovasi Gedung Polsek Kateman
Petugas Covid-19 di Rusunawa Rejosari Belum Gajian, Sabar: Jangan sampai Mereka Mogok Kerja
Target Internet Masuk Desa, Tahun Ini 42 BTS Bakal Dibangun di Riau
Jutaan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 1,4 Miliar Diamankan Bea Cukai
Bawaslu Kampar Resmi Buka Calon Anggota Panwascam 14 Kecamatan
Pengurus KKSS Kecamatam Keritang Resmi Dilantik
Pelabuhan Parit 21 Resmi Dihibahkan ke Pemkab Inhil
PWI Riau Kembali Gelar UKW Angkatan XXI Awal Februari
Gandeng BAZNAS dan RSUD Puri Husada, Polres Inhil Gelar Operasi Bibir Sumbing