Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Minta Bupati dan Walikota Berikan Keringanan Pajak ke Pelaku Usaha
INDOVIZKA.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mendorong bupati/walikota berikan keringanan berupa pengurangan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah kepada pelaku usaha dan UMKM di daerahnya.
Hal itu perlu dilakukan untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi virus corona.
Langkah ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2436/ SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya poin 5 yaitu memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberian intensif/stimulus berupa pengurangan dan penghapusan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha, termasuk UMKM yang ada di daerah.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Gubri Syamsuar meminta bupati/walikota di Riau untuk mempertimbangkan kebijakan pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan atas pajak daerah, retribusi daerah dan sanksinya.
Selain itu, Gubri juga meminta bupati/walikota memberikan persetujuan angsuran dan penundaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah bagi pelaku UMKM.
"Kami harap kebijakan itu dapat diberikan sampai kondisi perkonomian membaik. Sehingga dapat mendorong perekonomian, serta mengurangi risiko bertambahnya pengangguran dan kemiskinan di provinsi Riau," cakapnya.**
.png)

Berita Lainnya
Bupati, Wabup, Keluarga Saksikan Pemotongan Hewan Kurban Presiden RI dan Pemda Kampar di Islamic Centre Bangkinang
Berkah Ramadan, Fajar Cosmetic Bagi-bagi 100 Nasi Kota Setiap Hari
Sejak Pagi Warga Antusias Ikuti PSU di 25 TPS PT. Torganda
Kejati Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar
PLTU Tembilahan Diminta Handal Layani Masyarakat
ETLE di Pekanbaru Berlaku Maret, Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pelanggar
Pemkab Inhil di Tunjuk Jadi Tuan Rumah Hari Lahan Basah Sedunia 2024
Pengajuan Perubahan Data Kependudukan Dilakukan Bertahap
Kejari Rohil-BPJS Kesehatan Dumai Akan Kawal Badan Usaha yang Tak Patuh
Bhabinkamtibmas Polsek Langgam Grebek Warga Hendak Pesta Narkoba
HAUL ke-26 Ponpes Miftahul Mu'arrif, Staf Ahli Paparkan Keinginan Gubri Cetak Penghafal Qur'an
Syamsudin Uti Diminta Jadikan KBB Riau Sebagai Perekat Masyarakat Banjar