Pilihan
Gubri Minta Bupati dan Walikota Berikan Keringanan Pajak ke Pelaku Usaha
INDOVIZKA.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mendorong bupati/walikota berikan keringanan berupa pengurangan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah kepada pelaku usaha dan UMKM di daerahnya.
Hal itu perlu dilakukan untuk membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi virus corona.
Langkah ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2436/ SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya poin 5 yaitu memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberian intensif/stimulus berupa pengurangan dan penghapusan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha, termasuk UMKM yang ada di daerah.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Gubri Syamsuar meminta bupati/walikota di Riau untuk mempertimbangkan kebijakan pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan atas pajak daerah, retribusi daerah dan sanksinya.
Selain itu, Gubri juga meminta bupati/walikota memberikan persetujuan angsuran dan penundaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah bagi pelaku UMKM.
"Kami harap kebijakan itu dapat diberikan sampai kondisi perkonomian membaik. Sehingga dapat mendorong perekonomian, serta mengurangi risiko bertambahnya pengangguran dan kemiskinan di provinsi Riau," cakapnya.**
.png)

Berita Lainnya
Judi Online Dinilai Jadi Ancaman Sosial-Ekonomi, PB HMI MPO Desak Menteri Terkait Mundur
Gubri Intruksikan Konsisten Laksanakan Pergub Mitra Media
Sejumlah Pejabat Eselon II Kota Pekanbaru Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Usai Deklarasi Kampanye Damai, Ferryandi Sampaikan Optimisme Nomor Urut 2 yang Didapatnya
3 Staf Bappedalitbang Riau Positif Covid-19, Pagawai Disuruh Kerja dari Rumah
UKW Angkatan XVII PWI Riau Berakhir, 11 Wartawan Belum Kompeten
PLTU Tembilahan Gelar Seminar Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
436 Anak di Pekanbaru Alami Stunting
Dandim Inhil Kunjungi Kateman, Camat Minta Saran Atasi Kenakalan Remaja
Kadis PUPR Inhil Ajak PWI Kawal Pembangunan Infrastruktur
Raja Isyam Azwar Usulkan Revisi UU Pers
Jebol Adminduk Hadir di Pengalihan, Yuk Urus KTP, KK, KIA dan Akta!