Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Siak Izinkan Perantau Mudik, Tapi Ada Syaratnya
SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Provinsi Riau tidak akan menolak perantau yang mudik.
Asisten I Sekdakab Siak, Budhi Yuwono memastikan, perantau yang mudik tidak akan dihalau dan tetap diterima dengan syarat mengikuti persyaratan protokol kesehatan.
"Tetap diterima. Tapi mereka diisolasi mandiri selama 14 hari. Setiap perantau yang balik ke Siak, akan di pantau oleh tim kesehatan yang ada di Puskesmas di tiap kecamatan," kata Budhi, di Siak, Rabu (29/4/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Untuk memastikan itu kata Budhi, pemerintah daerah sudah membikin 9 pos pantau mudik. Pos itu didirikan berfungsi untuk mencatat pemudik yang masuk, singgah dan melewati daerah Kabupaten Siak.
Kesembilan pos mudik didirikan di pintu-pintu masuk ke Kabupaten Siak, seperti pos pantau di Kecamatan Kerinci Kanan pintu masuk melalui Kabuapaten Pelalawan, pos pantau di Kampung Bukit Agung yang notabenenya jalur perbatasan antara Siak dan Kabuapaten Pelalawan.
Lalu, pos di Kampung Tengah Maredan Kecamatan Tualang, pos pantau di ruas jalan PT SIR Kecamatan Tualang, pos pantau di Simpang Perawang Minas, Simpang Libo Kandis, Simpang Belutu Kandis, pos pantau di Kecamatan Sabak Auh perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis dan pos pantau sebelum jembatan Sultanah Latifah atau jembatan Siak.
"Sistem pos pantau itu dibagi menjadi dua. Yakni minimal dan maksimal. Yang maksimal personilnya 11 orang terdiri dari petugas Dishub, medis dan TNI/Polri. Sementara minimal personilnya 7 orang. Instansi yang berjaka sama," kata dia, dikutip gatracom.
Kendati sudah mendirikan pos pantau dan tidak menolak perantau yang balik ke Siak, Budhi tetap mengimbau agar masyarakat Kabupaten Siak tidak mudik lebaran tahun ini. Terkhusus yang mudik ke zona merah.
"Semua yang kita lakukan ini demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Artinya pemerintah sangat peduli terhadap masyarakat. Namun, kita berharap semua pihak ikut berperan terkhusus untuk masyarakat agar selalu mengindahkan imbaun pemerintah," tegasnya. (*
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Resmikan Masjid Al-Firdaus Parit Hijrah Eks Lokalisasi Sungai Dugil
Bupati Inhil Buka STQ Tahun 2021 Tingkat Kecamatan Tembilahan
Serahkan Bantuan Masker dan Hand Sanitizer, Gubri Imbau Jangan Lalai Prokes
Gubri Abdul Wahid Harap LPTQ Jadi Motor Penggerak Pembinaan Al-Qur'an
Bupati Inhil Serahkan 162 SK Penyuluh Agama Islam
Pasca ditetapkan Sebagai Gubernur Terpilih, Abdul Wahid Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Riau
Prostitusi di Jondul Meresahkan, MUI Riau Ajak Masyarakat Ikut Memerangi
Ratusan Karung Bawang Ilegal Digagalkan di Teluk Meranti, Sopir Diamankan Polres Pelalawan
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers, Bentuk Sinergitas Polri dengan Media
PSMTI Kecamatan Kateman Bersama PT Pulau Sambu Bagikan 300 Paket Sembako kepada Anak Yatim Piatu dan Keluarga Prasejahtera
Besok Pagi, Dr Hasanul Hakim Akan Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan Ketua PA Bangkinang Kelas IB di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
Tak Ada Kampanye Jelang PSU, Gerindra Lakukan Strategi 'Bisik Tetangga' untuk Menangkan Sukiman