Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Membandel, Golden City Tembilahan Kedapatan Buka Room Karaoke di Tengah Covid-19
INDOVIZKA.COM- Tempat hiburan karaoke Golden City yang bertempat di Jalan Abdul Manaf Tembilahan Kota dapat teguran keras dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pasalnya, tempat hiburan karaoke Golden City membandel kedapatan membuka room karaoke di tengah pandemi Covid-19, bahkan hingga larut malam oleh Satpol PP Inhil, Kamis (7/5) sekitar pukul 01:00 WIB dini hari.
"Sementara masih kita lakukan tahap peringatan keras terhadap pemilik tempat hiburan karaoke Golden City tersebut karena sudah melanggar aturan pemerintah mengenai Covid-19," kata Plt Satpol PP Inhil, Tantawi Jauhari saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (8/5/20).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Terkait pemilik tempat hiburan, dikatakan Tantawi, akan dilakukan klarifikasi lanjutan mengenai perizinan dan lainnya.
Bukan hanya pemilik Golden City yang diberi peringatan dan teguran keras. Pengunjung tempat karaoke tersebut diamankan Gugus Tugas Penegak Hukum (Gakkum).
"Para pengunjung sebanyak 29 orang diamankan oleh Gugus Tugas Gakkum Covid-19 Inhil di Kantor Satpol PP Swarna Bumi dan dilakukan pendataan serta pembinaan," jelasnya.
Satpol PP Inhil tidak akan mentolerir tempat karaoke tersebut, jikalau kedepan ditemukan kembali buka dimasa pandemi Covid-19.
"Bilamana ditemukan kembali buka dimasa Covid-19 ini, tempat karaoke Golden City akan kami lakukan penindakkan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Tantawi.
.png)

Berita Lainnya
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Polres Inhil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Jual Sabu di Rumah, Pria di Rohil Diringkus Polisi
Rektor UNRI Belum Copot Dekan Fisip yang Jadi Tersangka Pencabulan Mahasiswi
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
857 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Dapat Remisi, 3 dari Kasus Korupsi
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan
6 Laskar FPI Tewas Tertembak Jadi Tersangka, 3 Oknum Polisi Sebagai Terlapor
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya
Ribuan Data Polri Bocor dan Dibagikan Secara Gratis
Mau Cari Ikan, Pemancing Ini Malah Temukan Mayat