Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Membandel, Golden City Tembilahan Kedapatan Buka Room Karaoke di Tengah Covid-19
INDOVIZKA.COM- Tempat hiburan karaoke Golden City yang bertempat di Jalan Abdul Manaf Tembilahan Kota dapat teguran keras dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pasalnya, tempat hiburan karaoke Golden City membandel kedapatan membuka room karaoke di tengah pandemi Covid-19, bahkan hingga larut malam oleh Satpol PP Inhil, Kamis (7/5) sekitar pukul 01:00 WIB dini hari.
"Sementara masih kita lakukan tahap peringatan keras terhadap pemilik tempat hiburan karaoke Golden City tersebut karena sudah melanggar aturan pemerintah mengenai Covid-19," kata Plt Satpol PP Inhil, Tantawi Jauhari saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (8/5/20).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Terkait pemilik tempat hiburan, dikatakan Tantawi, akan dilakukan klarifikasi lanjutan mengenai perizinan dan lainnya.
Bukan hanya pemilik Golden City yang diberi peringatan dan teguran keras. Pengunjung tempat karaoke tersebut diamankan Gugus Tugas Penegak Hukum (Gakkum).
"Para pengunjung sebanyak 29 orang diamankan oleh Gugus Tugas Gakkum Covid-19 Inhil di Kantor Satpol PP Swarna Bumi dan dilakukan pendataan serta pembinaan," jelasnya.
Satpol PP Inhil tidak akan mentolerir tempat karaoke tersebut, jikalau kedepan ditemukan kembali buka dimasa pandemi Covid-19.
"Bilamana ditemukan kembali buka dimasa Covid-19 ini, tempat karaoke Golden City akan kami lakukan penindakkan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Tantawi.
.png)

Berita Lainnya
Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Pelaku Penikaman Balita Berumur 2 Tahun di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
2 Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Tim Buser Polres Inhu Bekuk Perampok Uang Rp 303 Juta
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Polres Inhil Tangkap Penyebar dan Penjual Video Syur Mantan Pacar
Operasi Antik Polres Pelalawan Bongkar 4 Kasus Narkoba, 5 Pelaku Diamankan
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
Tak Terima Dimarahi Istri, Pria di Inhil Tikam Keluarga Mertua Hingga Tewas