Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dampak Corona di Riau: Ribuan Pekerja Dirumahkan, 339 Kena PHK
PEKANBARU- Sekitar 4.823 pekerja di Riau telah dirumahkan, dan 399 orang lainnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah COVID-19 masuk ke daerah berjuluk “Bumi Lancang Kuning” itu.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 399 orang. Namun, itu baru berdasarkan perusahaan yang melakukan pelaporan ke instansi tersebut.
"Ini laporan dari 116 badan usaha yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli dalam pernyataan pers di Pekanbaru.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Menurut dia, ada 4.823 pekerja yang melaporkan telah dirumahkan perusahaan dan badan usaha.
"Sejak pandemi corona melanda Indonesia, khususnya Riau memang berdampak terhadap dunia usaha. Sejak 1 April hingga 11 Mei ini, sudah 4.823 pekerja dirumahkan oleh badan usaha," ujarnya.
Ia mengatakan alasan perusahaan melakukan PHK maupun merumahkan pekerja karena untuk mengurangi biaya operasional selama pandemi sebabomzet, pendapatan dan keuntungan perusahaan menurun drastis akibat wabah COVID-19.
Hanya saja, ia belum merincikan sektor usaha apa yang paling banyak merumahkan pekerja maupun melakukan PHK.
Sementara itu, seorang pekerja kafe di Pekanbaru bernama Dani menjadi salah satu pekerja yang sudah dirumahkan selama tiga bulan terakhir karena tempat usahanya tutup sementara. Ia mengaku belum tahu sampai kapan dirumahkan karena belum ada panggilan dari tempatnya bekerja.
Selama dirumahkan ia juga tidak menerima gaji, dan belum jelas apakah akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun ini.
“Saya berharap sih ada THR biar bisa nyambumg sampai bulan berikutnya. Lagipula dari pemerintah belum ada bantuan, jadi makin sulit,” ujarnya.(ant)
.png)

Berita Lainnya
Sah, Ekspor Benih Lobster Kini Diperbolehkan
Jelang Nataru, Kapolres Inhil Sidak Ketersediaan Stok dan Harga Sembako
Okejek Duble Promo, Cashback 1.500 dan 30 Persen
Hari Ini Harga Emas Tembus Rp1,087 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Jokowi Cairkan Tunjangan Buat PNS, Intip di Sini Besarannya
Jelang Ramadan Harga Ikan Bakal Naik, Ini Daftarnya
Bahlil Minta Anak Buahnya Rajin Datangi Investor dan Bantu UMKM
Jelang Ramadan Harga Cabai-Beras Mahal di Pekanbaru, Emak-emak Menjerit
Inflasi Bulan April Turun 4,33 Persen
Yuk, Ketahui Cara Hitung Besaran kWh dari Setiap Pembelian Token Listrik PLN
Jika Boleh Impor Sendiri, Bupati Jamin Harga Gula Pasir Rp 11 Ribu Perkilogram
Catat! Inilah Jenis Bahan Pokok Yang Pembeliannya Dibatasi