Pasien PDP dari GAS Inhil Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di Sungai Beringin

ilustrasi

INDOVIZKA.COM- Pasien Dalam Pengawas (PDP) dengan inisial M, usia 35 Tahun, asal dari Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir, dilaporkan meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan, hari ini Jumat, 12/6/2020.

Juru bicara Tim Gugus Kesehatan Covid 19, dr. Saud Pakpahan kepada awak media membenarkan bahwa satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Puri Husada Tembilahan meninggal dunia.

"Pasien yang meninggal hari ini merupakan rujukan dari Puskesmas Teluk Pinang, dengan hasil reaktif dan sudah di rawat selama 3 hari di RSUD dengan kondisi pasien tidak baik," ujar Saud

Pemakaman pasien ini dilakukan oleh Protokol Covid 19 karena hasil pemeriksaan awal Repid Tes Reaktif, sembari masih menunggu hasil Sweb yang belum keluar.

Lokasi pemakaman sesuai dengan lokasi yang telah disiapkan oleh Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir, di parit 19 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.

"Saat ini kami bersama Tim Gugus dan tenaga medis lagi di perjalanan menuju lokasi pemakan yang sudah siap di parit 19 Sungai Beringin," tambah Saud.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar