Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Inhil Kembali Digegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri
INDOVIZKA.COM - Masyarakat Inhil kembali digegerkan dengan penemuan mayat yang diduga gantung diri. Kali ini perbuatan nekat oleh seorang pemuda tersebut terjadi di Kelurahan Kempas Jaya RT.001 RW.003 Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir.
Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Puskesmas diketahui tidak ada tanda-tanda kekerasan ditubuh korban atau luka lain akibat penganiayaan. Korban diketahui bernama Darman Saputra 19 tahun asal Kabupaten Rohul ditemukan tak bernyawa tergantung diteras belakang rumah warga, Selasa (7/1/2020) sekitar Pukul 06.00 Wib.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman menerangkan, Darman Saputra merupakan salah satu karyawan dari CV amarta perusahaan yang mengolah kopra putih di Kecamatan Kempas.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Saat ditemukan warga langsung melapor ke pihak kepolisian ,Selanjutnya Kapolsek Kempas , Kanit Reskrim Polsek Keritang beserta anggota unit Reskrim untuk mengecek ke tempat kejadian tersebut, kemudian Kanit Reskrim menghubungi pihak pusksesmas Kempas untuk bersama- sama dengan Pihak Puskesmas Kempas menuju TKP dan melakukan olah TKP.
Kemudian menggunakan Ambulance korban dibawa ke Puskesmas Kempas untuk dilakukan Visum Et Refertum mayat. Dari hasil pemeriksaan oleh Dokter Puskesmas Kempas dr. Sarif tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dan telah membuat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi serta tidak menuntut pihak manapun di kemudian hari.
.png)

Berita Lainnya
Wamenkumham Diminta Tidak Giring Opini Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri
Listyo Sigit Prabowo Dinilai Pilihan Tepat Gantikan Idham Azis
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Tikam Warga Tembilahan, Pria Ini Diamankan Polisi
6,9 Ton Sabu dan Ganja Disita Polri
Heboh Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 Miliar, Usai Viral Berujung Polisi
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Advokat dan Akademisi Pekanbaru Respon Positif Rencana Revisi UU ITE
Miliki 22,39 Gram Shabu, IRT di Inhil Ditangkap Polisi
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
9 Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dipolisikan Atas Pidana Pemalsuan Surat
Terinspirasi Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dari Sinetron, Pasutri Ditangkap Polisi