Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
64 Kepala SMP di Inhu Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ini Masalahnya
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 64 Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya.
Kabar pengunduran diri para kepala sekolah Inhu ini muncul saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) memberikan izin untuk memulai sekolah tatap muka di kelas, setelah lebih dari empat bulan siswa belajar dari rumah.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Disdikbud Inhu Ibrahim Alimin membenarkan informasi tersebut. Meski demikian, Ibrahim menegaskan bahwa Pemda Inhu belum memberikan keputusan atas pengunduran diri massal para kepala sekolah tersebut.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
"Kabar soal pengunduran diri 64 orang Kepala SMP Negeri itu benar adanya," ujarnya singkat, Rabu (15/7/2020).
Ibrahim mengungkapkan, para kepala sekolah tersebut menuliskan surat pengunduran diri mereka secara resmi kemudian ditandatangani di atas materai.
Bahkan, surat pengunduran diri tersebut dikumpulkan dalam satu tas berkas warna merah dan diantarkan ke Kantor Disdikbud Inhu.
"Tas berkas ini saya terima pada Selasa siang kemarin," kata Ibrahim.
Ibrahim mengaku dirinya masih belum bisa mengungkapkan secara jelas alasan pengunduran diri para kepala sekolah tersebut.
Namun sesuai dengan isi surat yang disampaikan, para kepala sekolah merasa tidak tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas.
Seperti yang tertulis bahwa mereka merasa tertekan dalam pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Mereka juga meminta agar ditugaskan kembali sebagai guru biasa.
Dalam surat pernyataan pengunduran diri tersebut, sebagian besar para kepala sekolah itu turut melampirkan SK pengangkatan sebagai kepala sekolah serta pangkat terakhir.***
.png)

Berita Lainnya
Daerah Harus Sesuaikan Belajar Tatap Muka dengan PPKM Mikro
27 April, Tes Penerimaan Calon Anggota PWI Riau.
21 Tindakan Kekerasan Seksual Versi Permendikbud dan SE Dirjen Pendis Kemenag
Tahun Ajaran Baru Belum Jelas, Serikat Guru Harap-Harap Cemas
Bupati Inhil Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 15 April 2020
Tewas dengan pedang menusuk mata, ini kata-kata terakhir Arifin
Sebelas SMP Satu Atap Resmi Jadi SMP Negeri Reguler
Dinas Pendidikan Sebut Tidak Ada Anggaran Untuk Bantuan Buku Ke SD 021 Karya Tunas Jaya
16 Wartawan dan Mahasiswa Terpilih Ikuti JFC 2025
Jelang Penerapan New Normal, Ketua Syuro PKB Riau Minta Pemerintah Dukung Fasilitas Kesehatan di Ponpes
Bazar dan Wisuda Tahfiz Al-Quran Meriahkan Milad MAN 1 Inhil
UIR Bersama Pemkab Siak Kembali Perpanjang MoU Kerjasama Pendidikan