Pilihan
Tiga Calon Penumpang Pesawat Ketahuan Selundupkan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) berhasil mengamankan 3 pelaku yang membawa narkoba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru.
Polisi mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,2 Kg, 6 unit handphone tiga pasang sepatu, satu unit timbangan digital, puluhan plastik press dan satu unit alat press kemasan makanan.
Ketiga pelaku tersebut berasal Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial GR (40), YP (27) dan ALF (24) . Mereka ketahuan oleh AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menyelundupkan barang haram tersebut.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, aksi penyelundupan diketahui saat mereka hendak berangkat menggunakan pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru.
"Mereka datang ke Pekanbaru atas suruhan seorang bandar sabu yang berada di Jakarta. Sabu ini juga akan mereka kirim kembali ke daerah asal," kata Juper, Selasa (4/8/2020).
Lanjut Juper, ketiga pelaku ini hanya berada di Kota Pekanbaru selama satu hari, datang pada hari Jumat 24 Juli dan akan kembali lagi ke Sukabumi pada Sabtu 25 Juli 2020.
"Penyelundupan Narkotika jenis sabu ini diketahui AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ketika tersangka hendak berangkat menggunakan pesawat terbang. Sabu tersebut diletakkan tersangka didalam sepatunya. Satu paket diselundupkan di setiap sepatu," jelasnya.
Saat memasuki ruang tunggu, mereka digeledah. Dan didapati didalam sepatu masing-masing pelaku narkotika jenis sabu.
"Awalnya para pelaku bergantian untuk memasuki ruang tunggu, satu pelaku masuk dan yang lainnya menunggu di dalam toilet. Saat pelaku diamankan dan dilakukan pengembangan, ternyata ada dua temannya di dalam toilet. Mereka sempat mencoba mau membuang barang bukti di kloset," tuturnya.
Selain diselundupkan dalam sepatu, pelaku juga mengirimkan satu paket sabu melalui Kantor Cabang JNE Jalan Sisingamangaraja. Usai interogasi, ternyata para pelaku berangkat atas suruhan seorang Narapidana yang saat ini masih mendekam didalam Lembaga Pemasyarakatan.
“Sudah kita kantongi identitasnya, seorang Napi dari Lapas Cipinang Jakarta," singkat Juper.
.png)

Berita Lainnya
Sempat Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, AS Akhirnya Diringkus Polisi
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
Tega! Wanita di Inhu Pukul Kepala Nenek dan Rampas Gelang Emas
Sambil Menagis, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara
Petani Jagung Bunuh Diri Gara-gara Tikus
Tim Tipidter Polres Pelalawan Ungkap Illegal Logging di Lintas Timur Km 80, Dua Sopir dan 260 Batang Kayu Diamankan
Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Di Inhil, Warga Temukan Mayat Mengapung di Nagasari Pelangiran
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 4,6 Miliar, Rokok Tanpa Cukai Mendominasi
Polsek Kerumutan Amankan Pria Diduga Miliki Sabu di Beringin Makmur
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M