Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tiga Calon Penumpang Pesawat Ketahuan Selundupkan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) berhasil mengamankan 3 pelaku yang membawa narkoba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru.
Polisi mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,2 Kg, 6 unit handphone tiga pasang sepatu, satu unit timbangan digital, puluhan plastik press dan satu unit alat press kemasan makanan.
Ketiga pelaku tersebut berasal Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial GR (40), YP (27) dan ALF (24) . Mereka ketahuan oleh AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menyelundupkan barang haram tersebut.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan mengatakan, aksi penyelundupan diketahui saat mereka hendak berangkat menggunakan pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru.
"Mereka datang ke Pekanbaru atas suruhan seorang bandar sabu yang berada di Jakarta. Sabu ini juga akan mereka kirim kembali ke daerah asal," kata Juper, Selasa (4/8/2020).
Lanjut Juper, ketiga pelaku ini hanya berada di Kota Pekanbaru selama satu hari, datang pada hari Jumat 24 Juli dan akan kembali lagi ke Sukabumi pada Sabtu 25 Juli 2020.
"Penyelundupan Narkotika jenis sabu ini diketahui AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ketika tersangka hendak berangkat menggunakan pesawat terbang. Sabu tersebut diletakkan tersangka didalam sepatunya. Satu paket diselundupkan di setiap sepatu," jelasnya.
Saat memasuki ruang tunggu, mereka digeledah. Dan didapati didalam sepatu masing-masing pelaku narkotika jenis sabu.
"Awalnya para pelaku bergantian untuk memasuki ruang tunggu, satu pelaku masuk dan yang lainnya menunggu di dalam toilet. Saat pelaku diamankan dan dilakukan pengembangan, ternyata ada dua temannya di dalam toilet. Mereka sempat mencoba mau membuang barang bukti di kloset," tuturnya.
Selain diselundupkan dalam sepatu, pelaku juga mengirimkan satu paket sabu melalui Kantor Cabang JNE Jalan Sisingamangaraja. Usai interogasi, ternyata para pelaku berangkat atas suruhan seorang Narapidana yang saat ini masih mendekam didalam Lembaga Pemasyarakatan.
“Sudah kita kantongi identitasnya, seorang Napi dari Lapas Cipinang Jakarta," singkat Juper.
.png)

Berita Lainnya
Kuasa Hukum Aldiko Putra Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Polres Inhil Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo
Antisipasi Kejahatan Selama Bulan Ramadan, Polisi Patroli Malam di Kota Pekanbaru
Tak Terima Anaknya Ditilang, Bapak Ini Acungkan Celurit dan Kejar Polantas
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Tim Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Penjudi Online Gunakan Unit Handphone.
Penipuan Jual Beli Madu Palsu Mulai Marak di Riau
Dugaan Pelecehan murid TK, Disdik Pekanbaru Panggil Orang Tua dan Sekolah
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM
Napi Rutan Pekanbaru Kedapatan Pesan Narkoba, Begini Kronologi
Pelaku Pemukulan dan Pencurian Dibekuk Polisi
BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia