Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kemendikbud akan Beri Bantuan Kuota Internet pada 25% Mahasiswa
JAKARTA - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) di jenjang perkuliahan direncanakan berlangsung hingga akhir tahun ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang memperjuangkan bantuan kuota internet untuk minimal 25% dari jumlah mahasiswa Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memperjuangkan untuk berkomunikasi dengan para provider telekomunikasi agar bisa membantu mahasiswa yang sedang melaksanakan PJJ di seluruh perguruan tinggi.
Paris mengatakan, perkuliahan daring dijadwalkan berlangsung sampai 31 Desember 2020. Karena itu, untuk membantu para mahasiswa, pihaknya berencana memberikan bantuan kuota internet mulai September sampai Desember.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
“Kami sedang negosiasi dengan berbagai platform yang handling terkait dengan PJJ, terutama dengan provider kuota. Kami sedang berjuang untuk memberikan bantuan kuota mulai bulan September sampai Desember,” katanya pada webinar “Refocusing Anggaran dan Relawan Mahasiswa Penanggulangan Covid-19”, Jumat (7/8/2020).
Paris menuturkan, bantuan kuota internet ini akan diberikan untuk minimal 25% mahasiswa di seluruh Indonesia. “Kami akan terus mencari jalan keluar agar program-program pendidikan jarak jauh maupun program lain agar Covid-19 tidak tersebar di Indonesia bisa dilakukan dengan baik,” ujar Paris.
Paris melanjutkan, pemerintah berharap pada Januari 2021 proses pembelajaran di jenjang pendidikan tinggi akan mengadopsi hybrid learning. Yakni, perguruan tinggi akan melakukan pola pembelajaran campuran antara pendidikan reguler atau tatap muka dengan PJJ.**
Sumber: Sindonews
.png)

Berita Lainnya
Nasib Guru Tak Jelas Honor 3 Bulan, Miris Hari Raya Idul Fitri Harus Gigit Jari
Buka Pendaftaran Beasiswa S1 Hingga S3, Ini Persyaratan Dari Baznas Riau
Penerimaan CPNS Kemendagri Jalur Sekolah Kedinasan IPDN Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
Tiga Dosen STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Raih Gelar Doktor di Tahun 2020
Academics TV dan CID UIN Suska Riau akan Gelar Webinar Penanganan Aksi Terorisme
Kisi-kisi UN 2020 SMA Mata Pelajaran Bahasa Inggris, Ujian Nasional Digelar 30 Maret-2 April
Selamat! Inilah 10 Peserta Terbaik OKK PWI Riau
Sekolah di Zona Hijau Segera Dibuka, Ini Daftar Wilayahnya
Prodi Manajemen FEB UNISI dan HMJM Taja Malam Socialpreneur Awards 2022
Edukasi Sikap Cekat Tanggap Terhadap Bencana Alam, PAUD Nurul Falah Kunjungi BPBD Inhil
Penuhi Puluhan Indikator, UIR Berhasil Raih 3 Bintang Terekognisi QS Stars