Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemendikbud akan Beri Bantuan Kuota Internet pada 25% Mahasiswa
JAKARTA - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) di jenjang perkuliahan direncanakan berlangsung hingga akhir tahun ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang memperjuangkan bantuan kuota internet untuk minimal 25% dari jumlah mahasiswa Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memperjuangkan untuk berkomunikasi dengan para provider telekomunikasi agar bisa membantu mahasiswa yang sedang melaksanakan PJJ di seluruh perguruan tinggi.
Paris mengatakan, perkuliahan daring dijadwalkan berlangsung sampai 31 Desember 2020. Karena itu, untuk membantu para mahasiswa, pihaknya berencana memberikan bantuan kuota internet mulai September sampai Desember.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
“Kami sedang negosiasi dengan berbagai platform yang handling terkait dengan PJJ, terutama dengan provider kuota. Kami sedang berjuang untuk memberikan bantuan kuota mulai bulan September sampai Desember,” katanya pada webinar “Refocusing Anggaran dan Relawan Mahasiswa Penanggulangan Covid-19”, Jumat (7/8/2020).
Paris menuturkan, bantuan kuota internet ini akan diberikan untuk minimal 25% mahasiswa di seluruh Indonesia. “Kami akan terus mencari jalan keluar agar program-program pendidikan jarak jauh maupun program lain agar Covid-19 tidak tersebar di Indonesia bisa dilakukan dengan baik,” ujar Paris.
Paris melanjutkan, pemerintah berharap pada Januari 2021 proses pembelajaran di jenjang pendidikan tinggi akan mengadopsi hybrid learning. Yakni, perguruan tinggi akan melakukan pola pembelajaran campuran antara pendidikan reguler atau tatap muka dengan PJJ.**
Sumber: Sindonews
.png)

Berita Lainnya
7 PTN yang Tidak Menaikkan UKT, Siapa Lagi Selain Universitas Andalas dan Unpad?
Muhammad Saifuddin Janji Wujudkan UIN Jadi PT Unggul, Integratif, dan Normatif
Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil Keluhkan Sitem Belajar Online
Besok, 23 SMP Negeri Siap Belajar Tatap Muka
Daerah Harus Sesuaikan Belajar Tatap Muka dengan PPKM Mikro
Dewan Pendidikan Inhil Sarankan Sekolah Tatap Muka Ditunda
Pergub Belum Siap, Bosda SMA/SMK Swasta di Riau Tak Kunjung Cair
Inilah Jadwal Perpanjangan Libur Bersama Sekolah Lebaran 2025
Dua Anggota Pramuka MTs Riyadhahtul Jannah Lulus Seleksi Jamnas XI 2022 ke Jakarta
Kurikulum Baru Kemendikbud: Sejarah Bukan Pelajaran Wajib
Orang Tua Boleh Tak Izinkan Anak Masuk Sekolah Tatap Muka
PGRI Batalkan Nama Rusli Zainal Jadi Sebutan Gedung Guru