Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Soal Protokol Kesehatan
Satgas Covid-19 Pekanbaru Bakal Razia di Pusat Perbelanjaan dan Kafe
PEKANBARU - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bakal sasar pusat perbelanjaan dan kafe. Diyakini masih ada pengunjung yang datang tanpa menggunakan masker.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi menyebut, penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 tahun 2020 tentang PHB dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
"Nantinya tim menyasar pusat keramaian seperti restoran dan kafe," kata Jamil, Senin (2/11/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Camat di seluruh Pekanbaru juga diperintahkan untuk mengoptimalkan sosialisasi terhadap penerapan PHB. Camat diminta menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Kita sudah sampaikan kepada camat dan lurah di Pekanbaru," jelasnya.
Pemko juga bakal lakukan evaluasi penerapan PHB. Evaluasi ini melihat sejauh mana tingkat penurunan kasus Covid-19 selama PHB.
"Nanti kita panggil lurah dan camat, untuk melihat sejauh mana penerapan PHB di wilayahnya," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kadis DP2KBP3A Inhil Hadiri Pelantikan Bunda Paud Kabupaten dan Kecamatan
Walikota Pekanbaru Ingatkan ASN Jangan Terima Gratifikasi
Tiga Nama Calon Rektor UPP Rohul Lulus Seleksi Penyampaian Visi Misi
Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama 23 Kg Sabu dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
Jalan ke Terminal AKAP Pekanbaru Seperti Sungai, Banyak Motor Mogok hingga Mobil Putar Arah
Dukung Budidaya Ikan Lele, PLN Peduli Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Nelayan Okura
Hasil Seleksi Akhir CPNS Formasi 2019 di Lingkungan Pemkab Inhil Diumumkan
Pj Bupati Inhil Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BRK Syari'ah
Puskesmas Pulau Burung Belum Teraliri Listrik
Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
Senator Edwin Dapat Banyak Pekerjaan Rumah Dari Masyarakat
Langgar Prokes, 57 Orang Dihukum Bersihkan Makam Covid-19 di Tembilahan