Pilihan
4 Laskar FPI Ternyata Tewas Ditembak di Dalam Mobil Polisi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Hasil rekonstruksi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata 4 dari 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan tewas ditembak di dalam mobil Polisi. Sementara 2 orang laskar lainnya tewas ditembak saat terjadinya bentrokan.
Bentrokan antara polisi dengan laskar FPI terjadi pada Senin 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30 di Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menjelaskan, 4 orang laskar itu tewas ditembak di dalam mobil polisi. Karena saat dibawa dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. Keempat orang laskar FPI itu melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata Polisi.
"Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur tersebut karena mereka berusaha merebut senjata Polisi, saat dibawa dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. Saya coba jelaskan bahwa TKP 4 ini adalah lanjutan apa yang terjadi di TKP 3 (rest area km 50). Adegan di TKP 3 itu, empat pelaku yang masih hidup diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya," kata Andi Rian dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Andi Rian juga menyatakan, 4 orang laskar FPI itu tidak diborgol. Posisi duduk mereka yaitu, 3 orang laskar berada di kursi belakang mobil, dan 1 orang laskar berada di tengah.
"Mengapa mereka bisa melakukan upayah merampas senjata Polisi, karena ke-empat orang laskar itu tidak diborgol. Sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada. Setelah kejadian dalam kondisi luka, langsung itu dibawa ke RS Kramat Jati, Polri," kata Andi,
.png)

Berita Lainnya
Uni Emirat Arab Butuh Banyak Perawat dan Paramedis dari Indonesia
FHSN: Guru Honorer Sekolah Swasta Cukup Diberi Tunjangan Profesi, Tak Harus Jadi ASN
Ini Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 6 September
Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari MUI
Abdul Wahid Minta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik yang Membengkak Selama Covid-19
Menelusuri Aliran Uang Bayaran Toilet di SPBU Pertamina
Bupati dan Walikota Dilarang Ecer Anggaran, Presiden Minta APBD Dikonsentrasikan
Gara-gara Corona, Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1443 Hijriah Jatuh Pada 3 April 2022
Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi, Ini Syaratnya
Daftar Syarat Gaji PNS Naik Tinggi
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali