Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pekanbaru Belum Menerapkan Belajar Tatap Muka
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau belum akan menerapkan sekolah tatap muka pada Januari 2021 bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP, karena berbagai alasan. Ada dua alasan yang menjadi pertimbangan jika sekolah tatap muka dilaksanakan bagi peserta didik setempat, yaitu izin dan peta zona Covid-19.
"Harus ada izin dari dua Kementerian yakni Pendidikan dan Dalam Negeri," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT secara resmi melalui keterangannya di Pekanbaru, Sabtu (2/1).
Dikatakan Firdaus MT, hingga kini Pemko belum menerima petunjuk dari kedua menteri tersebut. Namun demikian, Pemko Pekanbaru akan mendukung apapun keputusan pemerintah pusat melalui dua kementerian tersebut guna menerapkan sekolah tatap muka.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
"Semoga kepastian segera didapat," kata Firdaus.
Sebab sesuai arahan Presiden lanjut Firdaus, menyelamatkan jiwa bangsa adalah yang utama dalam di masa pandemi Covid-19. Sehingga Pemko Pekanbaru juga akan memperhatikan peta zona penyebaran Covid-19 setempat, saat pemberlakuan sekolah tatap muka di mulai.
"Jika nantipun petunjuk dari dua kementerian di terbitkan Pekanbaru masih harus memperhatikan peta zona penyebaran Covid-19 untuk melaksanakan sekolah tatap muka," kata dia.
Sesuai arahan pemerintah pusat wilayah yang boleh menjalankan sekolah tatap muka adalah yang berada pada zona kuning dan hijau. Sedangkan di zona orange apalagi merah tidak di benarkan melakukannya.
"Maka jika Pekanbaru berada pada orange dan merah sekolah tatap muka akan kita tunda," kata Firdaus MT.
Berdasarkan data Diskes setempat sebanyak 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru masih berada pada zona kuning dan orange, bahkan ada satu kecamatan yaitu Sail berada pada zona merah, dengan tingkat risiko penularan tinggi, dan tidak ada yang zona hijau.
.png)

Berita Lainnya
Besok, 23 SMP Negeri Siap Belajar Tatap Muka
Kemendikbudristek Sebut Perguruan Tinggi Bersiap Gelar PTM
Corona Buktikan Pendidikan Indonesia Tak Siap Hadapi Abad 21
21 Tindakan Kekerasan Seksual Versi Permendikbud dan SE Dirjen Pendis Kemenag
Bantuan Kuota Internet Kemdikbud November-Desember akan Dirapel
Kemendikbud akan Beri Bantuan Kuota Internet pada 25% Mahasiswa
Dibuka 23 Maret 2022, Begini Cara Daftar LTMPT untuk Ikut SBMPTN dan SNMPTN
Kemendikbud: Lulusan SMK Bisa Dapat Gelar D2
Pendaftaran Ditutup, Inilah 7 Bakal Calon Rektor UNISI
Peserta UTBK-SBMPTN Wajib Registrasi Akun LTMPT, Cek Jadwalnya
Seluruh Satuan Pendidikan Wajib PTM Mulai 2022
Edukasi Sikap Cekat Tanggap Terhadap Bencana Alam, PAUD Nurul Falah Kunjungi BPBD Inhil