Pilihan
Tak Punya Izin Operasi saat Pandemi Covid-19, Pemilik dan Manager Sky Club Jadi Tersangka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Manager Sky Club KTV, Firmansyah, serta pemilik Sky Club KTV, Marzuki, ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Hal tersebut setelah tempat hiburan yang berada di Jalan Sudirman, Pekanbaru tersebut melakukan kegiatan tanpa rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru dan tak ada izin keramaian dari pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol M Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah melaksanakan gelar perkara pada tanggal 23 Desember 2020, peningkatan status terlapor menjadi tersangka bernama Firmansyah sebagai Manager Operasional Sky dan KTV, dan tersangka bernama Marzuki sebagai pemilik Sky Club dan KTV sekaligus penanggung jawab.
Pihak kepolisian juga menyita 2 unit DVR CCTV merek CP PLUS warna hitam milik Sky Club dan KTV, Q kamera CCTV warna putih milik Sky Club dan KTV dan 20 lembar foto kegiatan keramaian yang berada di tempat hiburan malam tersebut.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Tahapan kami ke depannya yaitu melakukan pemeriksaan terhadap Firmansyah dan Marzuki pada 4 Januari 2020 dan melakukan pemberkasan serta tahap 1 ke JPU," tukasnya.
"Pasal yang diterapkan oleh tersangka yaitu Pasal 93 jo pasal 9 ayat (1) undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan pasal 216 KUHP jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP," pungkasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Riau melakukan penggerebekan di Sky Club dan KTV pada beberapa waktu yang lalu. Dari penggerebekan tersebut ditemukan 76 pengunjung yang positif narkotika.***
.png)

Berita Lainnya
Usai Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Tetangganya, Pemuda Ini Gantung Diri
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria
Merasa Kesal, Ibu di Kampar Tega Cekik Anaknya Hingga Tewas
PA 212 Datangi Kejaksaan Agung Minta Habib Rizieq Dihormati dan Jangan Pancing Emosi Umat
Diduga Korupsi 1,1 Miliar, Mantan Kepala BRK Duri Ditangkap
Dijerat Pasal Berlapis, 3 TNI Diduga Tabrak Sejoli Terancam Penjara Seumur Hidup
Terkait Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing : Jika Terbukti di Tindak Tegas
Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
2 Tersangka Kasus Ledakan Kilang PT KPI RU II Dumai Ditetapkan Polisi
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu