Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Punya Izin Operasi saat Pandemi Covid-19, Pemilik dan Manager Sky Club Jadi Tersangka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Manager Sky Club KTV, Firmansyah, serta pemilik Sky Club KTV, Marzuki, ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Hal tersebut setelah tempat hiburan yang berada di Jalan Sudirman, Pekanbaru tersebut melakukan kegiatan tanpa rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru dan tak ada izin keramaian dari pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol M Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah melaksanakan gelar perkara pada tanggal 23 Desember 2020, peningkatan status terlapor menjadi tersangka bernama Firmansyah sebagai Manager Operasional Sky dan KTV, dan tersangka bernama Marzuki sebagai pemilik Sky Club dan KTV sekaligus penanggung jawab.
Pihak kepolisian juga menyita 2 unit DVR CCTV merek CP PLUS warna hitam milik Sky Club dan KTV, Q kamera CCTV warna putih milik Sky Club dan KTV dan 20 lembar foto kegiatan keramaian yang berada di tempat hiburan malam tersebut.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Tahapan kami ke depannya yaitu melakukan pemeriksaan terhadap Firmansyah dan Marzuki pada 4 Januari 2020 dan melakukan pemberkasan serta tahap 1 ke JPU," tukasnya.
"Pasal yang diterapkan oleh tersangka yaitu Pasal 93 jo pasal 9 ayat (1) undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan pasal 216 KUHP jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP," pungkasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Riau melakukan penggerebekan di Sky Club dan KTV pada beberapa waktu yang lalu. Dari penggerebekan tersebut ditemukan 76 pengunjung yang positif narkotika.***
.png)

Berita Lainnya
Satreskrim Polsek Enok Tangkap Pengedar Sabu di Desa Benteng Utara
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Modusnya
ICW Jelaskan Dampak Pencabutan Aturan Tentang Pengetatan Remisi Koruptor
Kawanan Pencuri Sapi di Kuansing Babak Belur Diamuk Masa
Sakit Hati, Siswa di Kuansing Bakar Sekolah dan Siram Guru dengan BBM
Terungkap, Bidan di Guntung Ternyata Dianiaya Keponakan Sendiri
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
Pria Tua Ditangkap Warga Pekanbaru Saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Dupa
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi