Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik 23 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polri mencatat ada sekitar 23.573 kendaraan yang dipaksa putarbalik pada hari pertama pelaksanaan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021, Kamis (6/5/2021) kemarin. Kendaraan tersebut diputarbalikkan ketika melintasi pos penyekatan yang tersebar dari Sumatera hingga Bali.
“Total di hari pertama penyekatan itu sekitar 23.573 kendaraan yang diputarbalikkan karena ingin melakukan perjalanan mudik,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono melalui keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Data kendaraan tersebut meliputi, 12.267 pengendara mobil, 2.148 mobil yang berpenumpang, 1.768 kendaraan pengangkut barang, serta 7.352 kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Tak hanya itu, dalam penyekatan jalur ini pihak kepolisian juga melakukan penindakan terhadap travel gelap yang kedapatan membawa pemudik.
“Penindakan untuk pelanggaran yang dilakukan travel gelap sekitar 75 unit mobil,” sambungnya.
Lebih lanjut, Argo pun menjelaskan bahwa aparat kepolisian dalam masa penyekatan mudik juga melakukan operasi kemanusiaan, melalui penyediaan layanan swab antigen gratis.
“Operasi kemanusian ini dilakukan dengan cara membagikan sekitar 9.385 masker dan menyediakan layanan swab antigen kepada para pengendara sebanyak 1.645 kali,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021 ini, Kepolisian RI menyiapkan 381 pos penyekatan yang tersebar mulai dari wilayah Bali hingga Sumatera. Selain itu, 155 ribu personil juga disiagakan untuk menjaga pos penyekatan tersebut.**
.png)

Berita Lainnya
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
Ibu dan Anak di Riau Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tanpa Pakaian dan Terbungkus
206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021
Ditusuk di Perut, Pelajar di Seberang Tembilahan Barat Jadi Korban Curas
Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Awal 2020 Polda Riau Sudah Ringkus 305 Pelaku Narkoba
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
6 Tersangka Narkoba di Riau Diamankan Polisi
Ternyata Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru sudah Direncanakan
Dua Pengedar Ekstasi Diringkus Polisi di Parkiran MP Club Pekanbaru