Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Soal Muktamar NU, Ketua Ikatan Gus Indonesia Laporkan 3 Media ke Dewan Pers
MALANG (INDOVIZKA) - Ketua Ikatan Gus-Gus Indonesia (IGGI) Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur melaporkan tiga media siber ke dewan pers soal pemberitaan muktamar NU
“Ada tiga media yang membuat berita tanpa mengkonfirmasikan pada saya. Saya tidak pernah diwawancarai. Ini jelas fitnah, berita palsu,” kata Gus Fahrur kepada Tempo, Ahad pagi, 31 Oktober 2021.
Fahrur mengatakan pemberitaan di ketiga media tersebut mengesankan ia berbuat curang untuk memenangkan Yahya Cholil Staquf dalam muktamar NU mendatang.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Fahrur sudah membantah pemberitaan tersebut dan menyatakan ketiga berita murni fitnah dan opini menyesatkan.
"Ketiga media ini memuat berita yang hampir sama. Bahkan titik komanya sama, dan seakan berita ini merupakan berita kiriman dari seseorang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Fahrur.
Ikatan Gus-Gus Indonesia memang terbuka mendukung pencalonan Yahya Staquf sebagai ketua umum PBNU dalam muktamar NU. Yahya juga sudah mengumumkan maju sebagai ketua umum PBNU, Senin, 11 Oktober 2021.
.png)

Berita Lainnya
Kisah Haru Agus Mencuri Demi Hidupi Ibu Divonis Bebas,Jaksa Agung Menitikkan Air Mata
Wow, Ternyata Hutang Pemerintah Rp 48,46 Triliun ke PLN
Wajib Tahu! Ini Syarat Masuk SMP, SMA, dan SMK pada PPDB 2020
Menaker Pastikan BLT Gelombang 5 Cair ke 618 Ribu Pekerja
Abdul Wahid Minta Erick Tohir Evaluasi PT INTI
Sore Ini, Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Riau
Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal
Pemda Diminta Siapkan 8 Persen APBD Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di 2022
Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Tetapkan 10 Tersangka Baru
Bebaskan Napi Koruptor Dengan Kedok Corona, Dinilai Kejahatan Baru
Ada PNS Hantu! Gaji Dibayar, Orangnya Nihil
Kerja Sama TNI AD- SMSI Diapresiasi Jenderal Dudung Abdurachman