Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Menteri Bahlil Bocorkan Trik Pengusaha agar Izin Tak Dicabut Pemerintah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menceritakan pengalamannya saat menjadi pengusaha. Sebagai pengusaha, menurutnya banyak cara atau trik untuk mendapatkan apa yang dimau, termasuk izin usaha.
"Dulu banyak jalan menuju Roma. Alasannya kita buat seolah-olah supaya bisa memenuhi apa yang diharapkan," kata Menteri Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1).
Pengalaman itu pun yang memungkinkan saat ini dipakai oleh para pengusaha batubara atau pertambangan yang izin usahanya dicabut. Mereka berupaya mengelak dan mencari cara agar izin usaha pertambangan (IUP) tidak dicabut pemerintah.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Cara-cara itu sebetulnya sudah diketahui oleh pemerintah. Hanya saja keberanian untuk mencabut izin usaha itu ada atau tidak. "Yang berani begini Presiden Joko Widodo. Ini persoalan keberanian saja sudah tahu masalah tetapi kita biarkan, jadinya kita cabut," ujarnya.
Berkaca dari kejadian ini, pemerintah ke depan akan melakukan penataan lebih tegas terhadap izin-izin diberikan. Dalam waktu dekat, BKPM juga akan melakukan rapat dengan kementerian teknis untuk membuat formulasi ke depan bagi pelaku usaha yang mendapatkan izinnya.
"Harus betul-betul dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan dan dari izin dikasih," pungkas dia.
Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan pencabutan beberapa izin lahan pertambangan hingga penggunaan lahan negara. Hal tersebut dilakukan hasil dari evaluasi secara menyeluruh terkait izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara yang tidak dijalankan dengan baik serta tidak sesuai dengan peruntukan.
"Kita cabut. Pertama hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut," kata Jokowi dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1).
Jokowi menjelaskan izin tersebut dicabut lantaran tidak pernah menyampaikan rencana kerja, kemudian izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan. Hal tersebut menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
.png)

Berita Lainnya
Pasti Mundur! Gaji ke-13 PNS Baru Dibahas November 2020
Masih Penasaran kenapa WNA Boleh Masuk Tapi Warga Dilarang Mudik? Ini Jawaban Pemerintah...
Demokrat dan PKB Tolak PPN Sembako, Khawatir Usik Stabilitas
Nasarudin: Saya Masih Kader Golkar
Lima Unsur yang Wajib Dipenuhi Pondok Pesantren
Kementerian PUPR Butuh Tambahan Rp1,16 T Dukung Presidensi G20 Hingga MotoGP
PLN: Konversi Kompor LPG ke Listrik Buat Subsidi Energi Lebih Tepat Sasaran
Tok! Pemerintah-DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer
Kisah Ibu dan Empat Anak yang Terpisah saat Erupsi Gunung Semeru
Brigjen TNI Cekcok sama Bahar Smith Dimutasi Panglima Andika, Ini Jabatan Barunya
Kemenperin Buka 786 Formasi CPNS, Simak Rinciannya
Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai