Pilihan
Menteri Bahlil Bocorkan Trik Pengusaha agar Izin Tak Dicabut Pemerintah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menceritakan pengalamannya saat menjadi pengusaha. Sebagai pengusaha, menurutnya banyak cara atau trik untuk mendapatkan apa yang dimau, termasuk izin usaha.
"Dulu banyak jalan menuju Roma. Alasannya kita buat seolah-olah supaya bisa memenuhi apa yang diharapkan," kata Menteri Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1).
Pengalaman itu pun yang memungkinkan saat ini dipakai oleh para pengusaha batubara atau pertambangan yang izin usahanya dicabut. Mereka berupaya mengelak dan mencari cara agar izin usaha pertambangan (IUP) tidak dicabut pemerintah.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Cara-cara itu sebetulnya sudah diketahui oleh pemerintah. Hanya saja keberanian untuk mencabut izin usaha itu ada atau tidak. "Yang berani begini Presiden Joko Widodo. Ini persoalan keberanian saja sudah tahu masalah tetapi kita biarkan, jadinya kita cabut," ujarnya.
Berkaca dari kejadian ini, pemerintah ke depan akan melakukan penataan lebih tegas terhadap izin-izin diberikan. Dalam waktu dekat, BKPM juga akan melakukan rapat dengan kementerian teknis untuk membuat formulasi ke depan bagi pelaku usaha yang mendapatkan izinnya.
"Harus betul-betul dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan dan dari izin dikasih," pungkas dia.
Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan pencabutan beberapa izin lahan pertambangan hingga penggunaan lahan negara. Hal tersebut dilakukan hasil dari evaluasi secara menyeluruh terkait izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara yang tidak dijalankan dengan baik serta tidak sesuai dengan peruntukan.
"Kita cabut. Pertama hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut," kata Jokowi dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1).
Jokowi menjelaskan izin tersebut dicabut lantaran tidak pernah menyampaikan rencana kerja, kemudian izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan. Hal tersebut menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
.png)

Berita Lainnya
MUI Desak SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Direvisi
Data Ganda Penerima Bansos Mencapai 21 Juta Lebih
Kemensos Berniat Lelang Mobil Mewah Rolls-Royce Seharga Rp 20 M, Hasilnya untuk Korban Bencana
Tangki Pertamina yang Terbakar di Kilang Cilacap Berisi Pertalite
Pemerintah Diminta Terapkan Larangan Bepergian saat Libur Imlek ke Masyarakat
Epidemiolog soal 5 Ribu Tracer di RI: Selama Ini Tak Serius
Agar Pengusaha Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Diminta Aktif Mengawasi
Menag Ungkap WNI Bisa Umrah Tanpa Karantina Jika Gunakan Vaksin Diakui Arab Saudi
225 Peserta Tes SKD CPNS 2021 Terbukti Curang dan Langsung Didiskualifikasi
Dicerai Suami Berstatus PNS, Istri Bisa Tuntut Setengah Gaji
THR PNS Bisa Cair Mulai Besok, 28 April 2021
Inna Lillahi Wa Inna Iliaihi Rajiun, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia