Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menteri Bahlil Bocorkan Trik Pengusaha agar Izin Tak Dicabut Pemerintah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menceritakan pengalamannya saat menjadi pengusaha. Sebagai pengusaha, menurutnya banyak cara atau trik untuk mendapatkan apa yang dimau, termasuk izin usaha.
"Dulu banyak jalan menuju Roma. Alasannya kita buat seolah-olah supaya bisa memenuhi apa yang diharapkan," kata Menteri Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1).
Pengalaman itu pun yang memungkinkan saat ini dipakai oleh para pengusaha batubara atau pertambangan yang izin usahanya dicabut. Mereka berupaya mengelak dan mencari cara agar izin usaha pertambangan (IUP) tidak dicabut pemerintah.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Cara-cara itu sebetulnya sudah diketahui oleh pemerintah. Hanya saja keberanian untuk mencabut izin usaha itu ada atau tidak. "Yang berani begini Presiden Joko Widodo. Ini persoalan keberanian saja sudah tahu masalah tetapi kita biarkan, jadinya kita cabut," ujarnya.
Berkaca dari kejadian ini, pemerintah ke depan akan melakukan penataan lebih tegas terhadap izin-izin diberikan. Dalam waktu dekat, BKPM juga akan melakukan rapat dengan kementerian teknis untuk membuat formulasi ke depan bagi pelaku usaha yang mendapatkan izinnya.
"Harus betul-betul dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan dan dari izin dikasih," pungkas dia.
Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan pencabutan beberapa izin lahan pertambangan hingga penggunaan lahan negara. Hal tersebut dilakukan hasil dari evaluasi secara menyeluruh terkait izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara yang tidak dijalankan dengan baik serta tidak sesuai dengan peruntukan.
"Kita cabut. Pertama hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut," kata Jokowi dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1).
Jokowi menjelaskan izin tersebut dicabut lantaran tidak pernah menyampaikan rencana kerja, kemudian izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan. Hal tersebut menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
.png)

Berita Lainnya
Riau Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup di Indonesia
Abdul Wahid: Pesantren Dapatkan Jaminan Kembangkan Pendidikan
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024
Hati-hati! Bisa Jadi CPNS Tanpa Tes Hoaks
DPR Minta Polisi Antisipasi Pergerakan Terorisme dari Jawa ke Sumatera
Wow, Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Bertambah Rp36 Miliar dalam 10 Tahun
Disebut Terlibat ISIS usai Video Tersebar, Mantan Sekretaris Umum FPI: Suka-suka Mereka Lah
Seluruh Provinsi Di Indonesia Terjangkit Corona
Mulai Berlaku 12 April 2021, Ini Tahapan dan Cara Bikin SIM Online
NetralitasTNI: Komitmen TNI Menjelang Pemilu 2024
Kejari Pekanbaru Siap Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional
Cemburu ke Istri, Suami Bakar Sofa di Kantor Bappeda Riau