Pemprov Riau Kembali Alokasikan Bankeu Rp100 Juta Perkecamatan

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman

INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2020 kembali mengalokasikan anggaran untuk bantuan keuangan (Bankeu) Rp100 juta per kecamatan.

 Dimana tahun 2019 pemerintah setempat juga menganggarkan Bankeu tersebut di APBD perubahan.

Demikian disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada Awak Media, Jumat (7/2/2020) di Pekanbaru.

"Iya pak Gubernur Riau sudah menyampaikan, bahwa untuk Bankeu kecamatan dilanjutkan pada tahun ini. Untuk nilainya tetap sama seperti tahun lalu Rp100 juta," katanya.

Dia mengatakan, jika dana Bankeu kecamatan pada tahun lalu digunakan untuk kelancaran kerja camat dan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Fokopimcam). Hanya saja tahun ini dialihkan untuk belanja modal, seperti belanja keperluan alat pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bagi daerah yang rawan terjadi kebakaran.

"Melihat kondisi sekarang. Kemungkinan bantuan itu bisa digunakan untuk membeli alat-alat pemadaman, seperti pompa air portabel, selang dan peralatan lainnya," terangnya.

Ditanya cara kecamatan bisa mendapatkan Bankeu, Sudarman menyatakan melalau proposal yang diajukan kecamatan ke kabupaten/kota.

"Nanti kecamatan mengajukan proposal. Proposal itu diajukan ke kabupaten dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Riau," ucapnya.

Dia menyebut untuk tahun 2020 ini belum ada kecamatan yang mengajukan proposal. Ketika sudah masuk pihaknya akan melakukan verifikasi.

Menunggu itu, pihaknya saat ini sedang menghimpun pertanggungjawaban penyaluran dana Bankeu kecamatan tahun 2019 lalu.


     
 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar