Pilihan
Pemprov Riau Kembali Alokasikan Bankeu Rp100 Juta Perkecamatan
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2020 kembali mengalokasikan anggaran untuk bantuan keuangan (Bankeu) Rp100 juta per kecamatan.
Dimana tahun 2019 pemerintah setempat juga menganggarkan Bankeu tersebut di APBD perubahan.
Demikian disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada Awak Media, Jumat (7/2/2020) di Pekanbaru.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Iya pak Gubernur Riau sudah menyampaikan, bahwa untuk Bankeu kecamatan dilanjutkan pada tahun ini. Untuk nilainya tetap sama seperti tahun lalu Rp100 juta," katanya.
Dia mengatakan, jika dana Bankeu kecamatan pada tahun lalu digunakan untuk kelancaran kerja camat dan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Fokopimcam). Hanya saja tahun ini dialihkan untuk belanja modal, seperti belanja keperluan alat pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bagi daerah yang rawan terjadi kebakaran.
"Melihat kondisi sekarang. Kemungkinan bantuan itu bisa digunakan untuk membeli alat-alat pemadaman, seperti pompa air portabel, selang dan peralatan lainnya," terangnya.
Ditanya cara kecamatan bisa mendapatkan Bankeu, Sudarman menyatakan melalau proposal yang diajukan kecamatan ke kabupaten/kota.
"Nanti kecamatan mengajukan proposal. Proposal itu diajukan ke kabupaten dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Riau," ucapnya.
Dia menyebut untuk tahun 2020 ini belum ada kecamatan yang mengajukan proposal. Ketika sudah masuk pihaknya akan melakukan verifikasi.
Menunggu itu, pihaknya saat ini sedang menghimpun pertanggungjawaban penyaluran dana Bankeu kecamatan tahun 2019 lalu.
.png)

Berita Lainnya
Anggaran Terbatas, Dispora Pekanbaru Hanya Bisa Bangun Lapangan Stadion Mini
Lulus Tahun 2019, Akhirnya 173 PPPK Pemko Pekanbaru Terima SK
Tertibkan Antrean, Pelabuhan RoRo Bengkalis Terapkan E-Ticketing
Buah Perjuangan Syahrul Aidi, Rp300 Miliar APBN Digelontorkan untuk Inhil
Jalan Penghubung Lahang Baru-Teluk Pinang Rampung Dikerjakan, Masyarakat Gelar Syukuran
Kejati Riau Terima SPDP Perkara Pungli Sekcam Binawidya
Pemprov Riau Usulkan 6 Nama Calon Pj Bupati Inhu dan Kepulauan Meranti, Tapi Masih Rahasia
Universitas Abdurrab Raih Predikat Institusi Pendidikan Tingkat Baik Sekali
Siak Zona Merah, Alfedri Imbau Salat Id di Rumah
Pemprov Riau Gratiskan Rapid Antigen bagi Peserta CPNS, Cek Lokasinya di Sini
KPU Rohul Segera Koordinasi dengan KPU RI Terkait Penyusunan Tahapan PSU
Pendaftaran Calon Direktur Utama BRK Syariah Dibuka