Pilihan
Berpotensi Menangkan Pilkada Rohul, PAN Mantap Beri Dukungan untuk Hafith Syukri-Erizal
ROHUL- Setelah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan untuk pasangan calon Alfedri-Husni Mirza untuk Kabupaten Siak, dan calon pasangan Kasmarni-Bagus Santoso untuk Kabupaten Bengkalis, kali ini Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan SK dukungan untuk Kabupaten Rokan Hulu, dalam mengikuti Pilkada serentak di masa yang akan datang.
Sekretaris DPW PAN Riau, Tengku Zulmizan membenarkan, bahwa hari ini penyerahan secara resmi SK dukungan kepada pasangan Hafith Syukri-Erizal, dilakukan di Jakarta, oleh pengurus teras PAN, dan dihadiri langsung oleh jajaran pengurus DPW PAN Riau.
"Benar, PAN secara resmi telah mengeluarkan satu SK dukungan lagi untuk Pilkada yang akan datang. Kali ini untuk pasangan Hafith Syukri Erizal," ungkap Tengku Zulmizan, dilansir dari liputanoke.com, Selasa (23/06).
- Mafirion Sosialisasikan 4 Pilar di Pulau Kijang Indragiri Hilir: Tingkatkan Kesadaran
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Dijelaskan Zulmizan, beberapa pertimbangan dan alasan sehingga PAN menjatuhkan pilihan kepada pasangan calon yang satu ini. Disamping pasangan ini mewakili dari masing-masing partai, pasangan ini juga dinilai mempunyai elektabilatas yang mumpuni hingga saat ini, bila dibandingkan dengan calon-calon lainnya.
"Pasangan ini dibeberapa survey termasuk nominasi yang diunggulkan, ditambah calon wakilnya kader PAN, mereka juga dianggap layak tarung, kita optimis pasangan ini mampu merebut hati masyarakat nantinya," harap mantan anggota dewan Kabupaten Pelalawan ini.
Bila dihitung, pasang satu ini sudah mencukupi syarat untuk berlayar. Mengingat saat ini PAN memiliki 6 kursi di DPRD Rohul, sedangkan PKB 3 kursi. Namun, dijelaskan Tengku Zulmizan lebih lanjut, tidak tertutup kemungkinan nantinya partai lain bergabung untuk memenangkan pasangan ini.
"Bila di hitung untuk syarat berlayar sudah cukup, syaratnya minimal 9 kursi. Tapi kedepan kita berharap partai lain bisa bergabung. Saat ini lagi dilakukan komunikasi bersama partai lain," jelasnya.
Berdasarkan dokumentasi SK yang diterima, SK ini ditandatangi oleh Ketum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno, tertanggal 18 Juni 2020.
.png)

Berita Lainnya
Didukung Maju Pilkada Batam, Putra Kelahiran Inhil Ini Istiqarah Dulu
Zukri Misran Berpeluang Besar Diusung PDI P di Pilgub, Masyarakat sudah Jenuh dengan yang Tua
Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya 3 Tahun 8 Bulan
Heboh Firdaus Tagih Uang Mahar Pilkada 2018, Irvan Herman Harus Tanggung Jawab
Bapilu Golkar Riau Tak Permasalahkan Catur Sugeng Pindah ke PKB
Dinkes Inhil Lakukan MoU Bersama Rumah Sakit Lancang Kuning
PAN Tak Persoalkan Kandidat Sekda Calon Baru atau Lama, yang Penting Track Record
Komisioner KPU Riau Positif Corona, Pilkada di 9 Kabupaten/Kota Jalan Terus
Ahmad Doli: Revisi UU Pemilu Langkah Penyempurnaan Sistem Politik dan Demokrasi
Besok, DPC PPP Inhil Gelar Muscab ke VIII
Bawaslu Pekanbaru Beri Catatan Hasil Pleno DPSHP KPU
Kesempatan Gugat Hasil Pilkada Meranti Terbuka Hingga 19 Desember