Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Tak Dibatasi
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memastikan seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyatakan tidak ada pembatasan usia untuk mengikuti ujian tersebut.
"Saya sering mendengar, Pak tolong prioritaskan ini dulu grup lama. Ini saya jelaskan, 2021 tidak akan ada keterbatasan kapasitas untuk mengambil tes," kata Nadiem di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11).
Nadiem menjelaskan seleksi PPPK berbeda dengan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibatasi umur. Penerimaan ini juga bisa diikuti oleh guru yang bekerja di sekolah swasta dan negeri.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
"Semua guru honorer tersebut bisa mengikuti asal sesuai dengan kriteria yang umur di atas 35 untuk PNS. Jadi mereka pun boleh ikut, guru negeri dan swasta boleh mengikuti tes seleksi itu," ungkap dia.
Nadiem menjelaskan bahwa semua guru honorer yang mengikuti seleksi itu akan menggunakan sistem ujian online. Kemudian mereka harus memenuhi nilai standar yang ditetapkan pemerintah. Namun untuk PPPK, pemerintah menerapkan batas ujian hanya sampai tiga kali.
"Jadi tidak ada prioritas siapa yang duluan, tidak valid lagi argumen itu. Lulus tes itu yang bisa, yang dahulu-dahulu lagi. Bahkan bukan hanya sekali tapi totalnya bisa tiga kali kalau gagal bisa coba lagi, coba lagi," beber dia.
Mantan bos Go-jek itu menuturkan, tiga kali kesempatan itu membuka peluang lebih besar bagi guru honorer yang sempat gagal. Ia pun meminta agar para guru honorer ini mempelajari materi seleksi menjadi PPPK.
"Tolong diingatkan lagi ini bukan angkat 1 juta guru jadi PPPK. Tapi yang diangkat PPPK berapa yang lulus," sambung dia.
Terakhir, Nadiem menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menurunkan standar kualitas guru di Indonesia. Jika standar hanya 500 ribu, maka pemerintah hanya akan menerima 500 ribu orang tersebut.
"Kalau yang lulus 100 ya 100 ribu kalau lulus 500 ribu ya harus lulus seleksi. Kemendikbud tidak akan mengendorkan standar guru PPPK. Itu yang harus kita pertahankan untuk kebaikan anak-anak kita," tutup dia.
Sebelumnya, Nadiem telah berjanji akan memperjuangkan guru honorer menjadi ASN melalui skeman PPPK pada 2021.
Ia telah membuat berbagai kebijakan dalam mengembangkan pendidikan, peningkatan profesionalisme, hingga kesejahateraan guru.**
.png)

Berita Lainnya
DPR Sepakat Hapus Perbedaan Sekolah Swasta dan Negeri di RUU Sidiknas
Terima SK, Ratusan PPPK Guru 2022 di Pekanbaru Full Senyum
Pengamat: Program Kuota Gratis Kemendikbud Pembohongan Publik
Monitoring ke PLN Tembilahan, Abdul Wahid Pastikan Elektrifikasi di Wilayah Pinggiran
Pekanbaru Belum Menerapkan Belajar Tatap Muka
UIR dan Yayasan Kanker Indonesia Gelar Penyuluhan Kanker untuk Mahasiswa
Segera Ditransfer, Dana Bosda Riau Tinggal Diteken Gubri
Nadiem Sebut Dunia Tak Butuh Penghafal, Ustadz Fauzan: Tapi Tuhan Butuh
Tim Satgas Covid-19 : Belum Ada Kepastian Sekolah Normal di Inhil
Tumbuhkan Jiwa Peduli Sosial Siswa, PASUS SMAN 1 Tempuling Berbagi Takjil
Dinas Pendidikan Sebut Tidak Ada Anggaran Untuk Bantuan Buku Ke SD 021 Karya Tunas Jaya
Beasiswa Pemko Pekanbaru Belum Juga Disalurkan, Muflihun : Saya Akan Cek ke BPKAD