Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Tak Dibatasi
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memastikan seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyatakan tidak ada pembatasan usia untuk mengikuti ujian tersebut.
"Saya sering mendengar, Pak tolong prioritaskan ini dulu grup lama. Ini saya jelaskan, 2021 tidak akan ada keterbatasan kapasitas untuk mengambil tes," kata Nadiem di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11).
Nadiem menjelaskan seleksi PPPK berbeda dengan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibatasi umur. Penerimaan ini juga bisa diikuti oleh guru yang bekerja di sekolah swasta dan negeri.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
"Semua guru honorer tersebut bisa mengikuti asal sesuai dengan kriteria yang umur di atas 35 untuk PNS. Jadi mereka pun boleh ikut, guru negeri dan swasta boleh mengikuti tes seleksi itu," ungkap dia.
Nadiem menjelaskan bahwa semua guru honorer yang mengikuti seleksi itu akan menggunakan sistem ujian online. Kemudian mereka harus memenuhi nilai standar yang ditetapkan pemerintah. Namun untuk PPPK, pemerintah menerapkan batas ujian hanya sampai tiga kali.
"Jadi tidak ada prioritas siapa yang duluan, tidak valid lagi argumen itu. Lulus tes itu yang bisa, yang dahulu-dahulu lagi. Bahkan bukan hanya sekali tapi totalnya bisa tiga kali kalau gagal bisa coba lagi, coba lagi," beber dia.
Mantan bos Go-jek itu menuturkan, tiga kali kesempatan itu membuka peluang lebih besar bagi guru honorer yang sempat gagal. Ia pun meminta agar para guru honorer ini mempelajari materi seleksi menjadi PPPK.
"Tolong diingatkan lagi ini bukan angkat 1 juta guru jadi PPPK. Tapi yang diangkat PPPK berapa yang lulus," sambung dia.
Terakhir, Nadiem menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menurunkan standar kualitas guru di Indonesia. Jika standar hanya 500 ribu, maka pemerintah hanya akan menerima 500 ribu orang tersebut.
"Kalau yang lulus 100 ya 100 ribu kalau lulus 500 ribu ya harus lulus seleksi. Kemendikbud tidak akan mengendorkan standar guru PPPK. Itu yang harus kita pertahankan untuk kebaikan anak-anak kita," tutup dia.
Sebelumnya, Nadiem telah berjanji akan memperjuangkan guru honorer menjadi ASN melalui skeman PPPK pada 2021.
Ia telah membuat berbagai kebijakan dalam mengembangkan pendidikan, peningkatan profesionalisme, hingga kesejahateraan guru.**
.png)

Berita Lainnya
Kadisdik Inhil Kunjungi SMPN 01 Enok, Guru Sampaikan Aspirasi Sarpas dan Giat Belajar Siswa
PT Arara Abadi Kembali Berikan Bantuan Pendidikan Kepada 40 Anak Suku Sakai
7 Jurusan Sepi Peminat dengan Peluang Kerja Tinggi
UN Ditiadakan, Begini Nasib Penerimaan Peserta Didik Baru
Muhammad Saifuddin Janji Wujudkan UIN Jadi PT Unggul, Integratif, dan Normatif
Ini Alasan Anies Baswedan Sebut Siklus Pendidikan di Indonesia Bermasalah
Corona Buktikan Pendidikan Indonesia Tak Siap Hadapi Abad 21
Daerah Harus Sesuaikan Belajar Tatap Muka dengan PPKM Mikro
Guru Honorer Dapat Subsidi Rp1,8 Juta dari Kemendikbud, Ini Kriterianya
Rokan Hulu Buka Sekolah Tatap Muka Senin Depan
Wardan Apresiasi Antusias Kehadiran Masyarakat Ikut Syiar Islam
Disdik Riau Siapkan Penambahan Hari dan Jam Belajar