Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Tak Dibatasi
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memastikan seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyatakan tidak ada pembatasan usia untuk mengikuti ujian tersebut.
"Saya sering mendengar, Pak tolong prioritaskan ini dulu grup lama. Ini saya jelaskan, 2021 tidak akan ada keterbatasan kapasitas untuk mengambil tes," kata Nadiem di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11).
Nadiem menjelaskan seleksi PPPK berbeda dengan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibatasi umur. Penerimaan ini juga bisa diikuti oleh guru yang bekerja di sekolah swasta dan negeri.
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
- Ajak Pelajar Pahami Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan, Kominfo Gelar Webinar di Siak
- BKD Riau Sudah Tekan SK Penempatan Kepsek yang Non Job
"Semua guru honorer tersebut bisa mengikuti asal sesuai dengan kriteria yang umur di atas 35 untuk PNS. Jadi mereka pun boleh ikut, guru negeri dan swasta boleh mengikuti tes seleksi itu," ungkap dia.
Nadiem menjelaskan bahwa semua guru honorer yang mengikuti seleksi itu akan menggunakan sistem ujian online. Kemudian mereka harus memenuhi nilai standar yang ditetapkan pemerintah. Namun untuk PPPK, pemerintah menerapkan batas ujian hanya sampai tiga kali.
"Jadi tidak ada prioritas siapa yang duluan, tidak valid lagi argumen itu. Lulus tes itu yang bisa, yang dahulu-dahulu lagi. Bahkan bukan hanya sekali tapi totalnya bisa tiga kali kalau gagal bisa coba lagi, coba lagi," beber dia.
Mantan bos Go-jek itu menuturkan, tiga kali kesempatan itu membuka peluang lebih besar bagi guru honorer yang sempat gagal. Ia pun meminta agar para guru honorer ini mempelajari materi seleksi menjadi PPPK.
"Tolong diingatkan lagi ini bukan angkat 1 juta guru jadi PPPK. Tapi yang diangkat PPPK berapa yang lulus," sambung dia.
Terakhir, Nadiem menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menurunkan standar kualitas guru di Indonesia. Jika standar hanya 500 ribu, maka pemerintah hanya akan menerima 500 ribu orang tersebut.
"Kalau yang lulus 100 ya 100 ribu kalau lulus 500 ribu ya harus lulus seleksi. Kemendikbud tidak akan mengendorkan standar guru PPPK. Itu yang harus kita pertahankan untuk kebaikan anak-anak kita," tutup dia.
Sebelumnya, Nadiem telah berjanji akan memperjuangkan guru honorer menjadi ASN melalui skeman PPPK pada 2021.
Ia telah membuat berbagai kebijakan dalam mengembangkan pendidikan, peningkatan profesionalisme, hingga kesejahateraan guru.**
Berita Lainnya
Permendikbud 30, Rektor Wajib Cegah Kekerasan Seksual di Kampus
Mondok di Ponpes Syekh Abdurrahman Siddiq II, Gratis Biaya Pendaftaran dan Administrasi
Kadis Pendidikan Inhil Ingatkan Guru Tetap Masuk Seperti Biasa
Kabar Gembira! Kemendikbud Bakal Rekrut 20 Ribu Guru Penggerak
Catat! Ini Bocoran Jadwal Pengumuman Beasiswa bagi Mahasiswa di Riau
Berpotensi Dikomersil, Abdul Wahil Minta Klaster Pendidikan Tidak Masuk RUU Ciptaker
Inhil dan Pelalawan Ajukan Pencairan Gaji Guru Bantu Dikdas
UIR Jadi PTS Nomor Wahid di Riau
Biaya Makan Hanya Rp45 Ribu Per Hari, Komisi V: Bukan Prestasi Malah Kesehatan Terganggu
Mahasiswa Kukerta UNRI Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kempas Jaya
Mendikbud Luncurkan Program Belajar Dari Rumah Di TVRI
Nadiem Makarim : Informasi Juli Mulai Sekolah Adalah Hoaks