Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dipecat dari Demokrat, Darmizal Ancam Buka 'Dosa Politik' SBY dan Demokrat ke Publik
JAKARTA (INDOVIZKA) - Buntut pemecatan dari 7 kader senior Partai Demokrat, semua "dosa politik" mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat, satu persatu akan dibuka ke publik.
Demikian disampaikan oleh eks politikus senior Partai Demokrat, Darmizal. Ditegaskannya pemecatan terhadap dirinya dan enam kader senior Partai Demokrat itu, sebagai bentuk arogansi dan otoritarianisme dari kepengurusan DPP Partai Demokrat saat ini, di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi dan otoritarianisme ini. Kini sudah kepalang basah jadi mandi sekalian, maka kami para senior lainnya, tidak akan segan-segan untuk membongkar semua dosa politik mereka di depan publik dan segera tanpa kecuali,” ujar Darmizal kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Dijelaskannya, pengumuman yang disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Jumat (26/2/2021), yang menyatakan 6 kader Partai Demokrat dipecat secara tidak hormat, itu tidak benar.
Karena sesungguhnya terdapat sebanyak 7 kader senior Partai Demokrat yang dipecat yakni Marzuki Alie, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
“Benar demikian, 7 orang termasuk Marzuki Alie yang dipecat atas pelanggaran etika,” tegasnya.
Karenanya, Darmizal mengatakan. Seiring dengan pengungkapan ke publik semua dosa-dosa politik SBY dan Partai Demokrat yang saat ini tengah disusun datanya itu. Ke-7 eks politisi senior Partai Demokrat yang dipecat itu, telah menyepakati untuk juga menempuh jalur hukum dengan mengajukan ihwal pemecatan ini kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Segera kami lakukan pada kesempatan pertama, satu persatu pasti kita ungkap. Gugatan ke PTUN juga tetap dilakukan," jelasnya.
Darmizal menegaskan, pihaknya akan melawan dan menggugat keputusan pemecatan tersebut, agar tidak terjadi kesewenangan di kemudian hari.
“Kita lawan dengan menggugat. Supaya jadi pembelajaran di kemudian hari. Tidak ada lagi semena-mena, mekanisme dan hukum di atas segalanya,” tegas Darmizal.***
.png)

Berita Lainnya
Harlah ke 22, PKB Inhil Rencanakan Gelar Syukuran dan Baksos
Sukses Gelar Musda, Riau Siap Jadi Tuan Rumah Kongres KNPI Tiga Ketua Umum
KPU Pelalawan Buka Pendaftaran Bacaleg Mulai Besok
PPP Siapkan Evaluasi Mendalam untuk Pasangan Ganjar-Mahfud
Berhembus Isu Walikota Firdaus Ikut 'Gerbong' Demokrat Moeldoko
PDI-P Senayan Setuju Opsi Vaksinasi Mandiri, Tapi Ada Catatannya...
DPC PPP Se-Riau Mulai Bahas Figur Ketua DPW, Sejumlah Nama Mencuat
KPU Pastikan Tak Ada Pasangan Independen di Pilkada Dumai 2020
Usulan Syafaruddin Poti Jadi Pimpinan Dewan Sudah Masuk ke Sekretariat DPRD Riau
PKB Solid Dukung KDI, Sugianto: Bohong, Akar Rumput PKB ke KBS
Golkar Majukan Pasangan Syamsuar-Wardan di Pilgubri
Diisukan Gabung ke Kelompok Moeldoko, Firdaus: Itu sangat Keliru