Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dipecat dari Demokrat, Darmizal Ancam Buka 'Dosa Politik' SBY dan Demokrat ke Publik
JAKARTA (INDOVIZKA) - Buntut pemecatan dari 7 kader senior Partai Demokrat, semua "dosa politik" mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat, satu persatu akan dibuka ke publik.
Demikian disampaikan oleh eks politikus senior Partai Demokrat, Darmizal. Ditegaskannya pemecatan terhadap dirinya dan enam kader senior Partai Demokrat itu, sebagai bentuk arogansi dan otoritarianisme dari kepengurusan DPP Partai Demokrat saat ini, di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi dan otoritarianisme ini. Kini sudah kepalang basah jadi mandi sekalian, maka kami para senior lainnya, tidak akan segan-segan untuk membongkar semua dosa politik mereka di depan publik dan segera tanpa kecuali,” ujar Darmizal kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Dijelaskannya, pengumuman yang disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Jumat (26/2/2021), yang menyatakan 6 kader Partai Demokrat dipecat secara tidak hormat, itu tidak benar.
Karena sesungguhnya terdapat sebanyak 7 kader senior Partai Demokrat yang dipecat yakni Marzuki Alie, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
“Benar demikian, 7 orang termasuk Marzuki Alie yang dipecat atas pelanggaran etika,” tegasnya.
Karenanya, Darmizal mengatakan. Seiring dengan pengungkapan ke publik semua dosa-dosa politik SBY dan Partai Demokrat yang saat ini tengah disusun datanya itu. Ke-7 eks politisi senior Partai Demokrat yang dipecat itu, telah menyepakati untuk juga menempuh jalur hukum dengan mengajukan ihwal pemecatan ini kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Segera kami lakukan pada kesempatan pertama, satu persatu pasti kita ungkap. Gugatan ke PTUN juga tetap dilakukan," jelasnya.
Darmizal menegaskan, pihaknya akan melawan dan menggugat keputusan pemecatan tersebut, agar tidak terjadi kesewenangan di kemudian hari.
“Kita lawan dengan menggugat. Supaya jadi pembelajaran di kemudian hari. Tidak ada lagi semena-mena, mekanisme dan hukum di atas segalanya,” tegas Darmizal.***
.png)

Berita Lainnya
Bapilu Golkar Riau Tak Permasalahkan Catur Sugeng Pindah ke PKB
PKB Resmi Dukung Pasangan Kasmarni-Bagus Santoso untuk Pilkada Bengkalis
Sukiman-Indra Menang di Semua TPS pada PSU di Kawasan PT Torganda
DPC PPP Se-Riau Mulai Bahas Figur Ketua DPW, Sejumlah Nama Mencuat
Indra Gunawan Eet Resmi Pimpin DPD Bapera Riau
Langkah Awal Kepengurusan Baru, DPW PPP Riau Jalin Komunikasi Strategis dengan KPU
PKB Riau Ajak Masyarakat Meranti Dukung Adil-Asmar Untuk Menuju Perubahan
Sebelum Membelot ke Moeldoko, Dua Ketua DPC Demokrat di Riau Sempat Cap Darah untuk AHY
Tokoh Masyarakat Inhil Berbondong-bondong Datangi Rumah Feryyandi
Megawati Tunjuk Syafaruddin Poti Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
Pilkada di Meranti Mulai 'Memanas', Ini Ajakan Bawaslu
Jika SK Munas Riau habis, Yorrys sebut Golkar bisa kompromi