Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dipecat dari Demokrat, Darmizal Ancam Buka 'Dosa Politik' SBY dan Demokrat ke Publik
JAKARTA (INDOVIZKA) - Buntut pemecatan dari 7 kader senior Partai Demokrat, semua "dosa politik" mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat, satu persatu akan dibuka ke publik.
Demikian disampaikan oleh eks politikus senior Partai Demokrat, Darmizal. Ditegaskannya pemecatan terhadap dirinya dan enam kader senior Partai Demokrat itu, sebagai bentuk arogansi dan otoritarianisme dari kepengurusan DPP Partai Demokrat saat ini, di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi dan otoritarianisme ini. Kini sudah kepalang basah jadi mandi sekalian, maka kami para senior lainnya, tidak akan segan-segan untuk membongkar semua dosa politik mereka di depan publik dan segera tanpa kecuali,” ujar Darmizal kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Dijelaskannya, pengumuman yang disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Jumat (26/2/2021), yang menyatakan 6 kader Partai Demokrat dipecat secara tidak hormat, itu tidak benar.
Karena sesungguhnya terdapat sebanyak 7 kader senior Partai Demokrat yang dipecat yakni Marzuki Alie, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
“Benar demikian, 7 orang termasuk Marzuki Alie yang dipecat atas pelanggaran etika,” tegasnya.
Karenanya, Darmizal mengatakan. Seiring dengan pengungkapan ke publik semua dosa-dosa politik SBY dan Partai Demokrat yang saat ini tengah disusun datanya itu. Ke-7 eks politisi senior Partai Demokrat yang dipecat itu, telah menyepakati untuk juga menempuh jalur hukum dengan mengajukan ihwal pemecatan ini kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Segera kami lakukan pada kesempatan pertama, satu persatu pasti kita ungkap. Gugatan ke PTUN juga tetap dilakukan," jelasnya.
Darmizal menegaskan, pihaknya akan melawan dan menggugat keputusan pemecatan tersebut, agar tidak terjadi kesewenangan di kemudian hari.
“Kita lawan dengan menggugat. Supaya jadi pembelajaran di kemudian hari. Tidak ada lagi semena-mena, mekanisme dan hukum di atas segalanya,” tegas Darmizal.***
Berita Lainnya
Perhitungan Sementara, Afrizal Sintong - Sulaiman Unggul di Pilkada Rohil
Partisipasi Pemilih di Pilkada Pelalawan Tertinggi di Riau
Bukan favorit, Monaco tak akan minder lawan Juventus
PKB: Duet Prabowo-Cak Imin Kombinasi Ideal
Jokowi Sebut Presiden Erdogan Berencana Kunjungi Indonesia Awal 2022
Berstatus Tersangka, Mantan Kadis LHK Pekanbaru Agus Pramono Nyaleg di DPRD Riau
Hasil Rakernas 2021, PKS Komit Jadikan Partainya Pelayan dan Pembela Rakyat
Tidak Gentar, Pasukan Moeldoko Siap Hadapi AHY di Pengadilan Manapun
PKB Riau Tanggapi Santai Ada Mantan Ketua DPC Dukung MLB Gulingkan Muhaimin Iskandar
Jansen Pastikan Yasona Laoly Tidak akan Sahkan KLB Demokrat di Sibolangit
Salah Satu TPS Unik di Tembilahan! TPS Ini Dihias Seperti Dekorasi Pesta Pernikahan
Saksi Golkar Ungkap Indikasi Penggelembungan Suara di Tubaba