Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polri Sebut Tidak Ada Pelanggaran Hukum pada Kerumunan saat Kunjungan Jokowi di NTT
JAKARTA (INDOVIZKA) - Mabes Polri membantah menolak laporan terkait kerumunan massa dalam kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu tetapi menyatakan laporan tersebut tidak memiliki delik pelanggaran hukum sehingga tidak bisa ditindaklanjuti.
“Sebenarnya bukan menolak laporan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada INDOVIZKA.COM, Ahad (28/2/2021).
Rusdi menuturkan berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak pelapor, dinyatakan bahwa laporan itu tak bisa dilanjutkan sebab tak ditemukan pelanggaran hukum.
“Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut, sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada Jumat (26/2/2021), Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) melaporkan Presiden Jokowi dan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri, atas peristiwa kerumunan orang yang terjadi dalam kunjungan Jokowi ke NTT pada Selasa (23/2/2021) lalu.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan di Bareskrim Polri, ketika itu menyesalkan sikap Bareskrim Polri yang tidak menerima laporannya.
“Intinya tadi kita sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan untuk diajukan secara resmi kembali,” kata Fery.
Hal yang sama juga sebelumnya dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan (KMAK) yang terlebih dahulu pada Kamis (25/2/2021), membuat laporan yang sama di Bareskrim Polri. Namun perlakuan yang sama juga dinyatakan Polisi atas laporan itu.**
.png)

Berita Lainnya
Besi Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR-PKPP Riau Lapor ke Polisi
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
Pawang Buaya Diturunkan Cari Korban Tenggelam di Sungai Sialang Panjang
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
Dianiaya Suami, IRT di Rohil Minum Racun Hingga Tewas
Pelaku Pembunuhan di Pasar Ikan Desa Belantaraya Gaung Diringkus Polisi
Menag, Ketua MPR hingga Sekjend PGI Sepakat Minta Jozeph Paul Zhang segera Ditangkap
Tiga Penyelundup Benih Lobster di Inhil Ditahan Polisi
Dua Pria Digerebek di Kandang Ayam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu 0,42 Gram
Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi
Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNRI Viral