Pilihan
Polri Sebut Tidak Ada Pelanggaran Hukum pada Kerumunan saat Kunjungan Jokowi di NTT
JAKARTA (INDOVIZKA) - Mabes Polri membantah menolak laporan terkait kerumunan massa dalam kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu tetapi menyatakan laporan tersebut tidak memiliki delik pelanggaran hukum sehingga tidak bisa ditindaklanjuti.
“Sebenarnya bukan menolak laporan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada INDOVIZKA.COM, Ahad (28/2/2021).
Rusdi menuturkan berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak pelapor, dinyatakan bahwa laporan itu tak bisa dilanjutkan sebab tak ditemukan pelanggaran hukum.
“Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut, sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada Jumat (26/2/2021), Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) melaporkan Presiden Jokowi dan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri, atas peristiwa kerumunan orang yang terjadi dalam kunjungan Jokowi ke NTT pada Selasa (23/2/2021) lalu.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan di Bareskrim Polri, ketika itu menyesalkan sikap Bareskrim Polri yang tidak menerima laporannya.
“Intinya tadi kita sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan untuk diajukan secara resmi kembali,” kata Fery.
Hal yang sama juga sebelumnya dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan (KMAK) yang terlebih dahulu pada Kamis (25/2/2021), membuat laporan yang sama di Bareskrim Polri. Namun perlakuan yang sama juga dinyatakan Polisi atas laporan itu.**
.png)

Berita Lainnya
Disebut Salah Tembak Warga, Polsek Pelalawan : Itu Memang Target Operasi
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api
Jual Ekstasi dan Shabu, Ibu 38 Tahun Diringkus Polsek Tembilahan di Rumahnya
Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak Terkait Dugaan Korupsi Jual Lahan HPT
Korban Keganasan Buaya di Tembilahan Hulu Masih dalam Pencarian
Gerindra Ingatkan Abu Janda Jangan Petantang-petenteng Merasa Gak Akan Tersentuh Hukum
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
WNA Meninggal di Atas Motor di Jalan Imam Bonjol
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi Inhil, Polda Riau Didesak Tahan Plt Bupati Bengkalis
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB