Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pengunjung Mal Bebas Tapi Kutbah di Masjid Dibatasi 10 Menit, Anggota Dewan Ini Protes
PEKANBARU- Anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyuarakan kritikan terkait surat edaran (SE) yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru Firdaus MT tentang tatanan normal baru khusus pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah, dimana salah satu poinnyaadalah pengurangan waktu pelaksanaan ibadah, seperti kutbah atau pengajian yang dibatasi menjadi 10 menit saja.
"Saya nilai pembatasan waktu terhadap aktivitas rumah ibadah ini sangat berlebihan. Khutbah 10 menit itu baru pembukaan saja," ucap Agung Nugroho di Pekanbaru, Minggu.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu menyebutkan, jika ingin menerapkan perilaku new normal pada tempat ibadah, seharusnya difokuskan dari sisi standar protokol kesehatan yang ditetapkan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Standar protokoler kesehatannya yang harusnya jadi poin. Bukan malah aktivitas ibadahnya yang dibatasi. Misal wajib cuci tangan pakai sabun bila masuk masjid atau rumah ibadah, mengenakan masker dan menjaga jarak," sebut Agung dinukil dari antara.
Dia mengatakan SE dengan No.451/SE/1024/2020 itu, seakan bertolak belakang dengan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan. Dimana, tidak ada satupun edaran yang mengatur tentang berapa lama masyarakat maksimal berada di sebuah mall. Bahkan, kurang lebih sepekan lalu Pemko telah mengizinkan tempat hiburan malam untuk dibuka kembali tanpa ada pembatasan waktu.
"Kami minta pemko revisi SE tersebut. Aneh bila pengajian atau khutbah dibatasi 10 menit sedangkan tempat hiburan bebas," ucap Anggota Komisi V DPRD Riau itu. (*)
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Bakal Ajukan Nama Calon Pj Gubri
Komisi III DPRD Inhil Dorong Banggar dan TAPD Cari Solusi Soal Tunda Bayar 2019
Komisi III DPRD Bengkalis Ungkap Peran Alfamart terhadap UMKM Lokal
Isu Gedung Baru 11 Lantai, DPRD Riau Jelaskan Ini
Banggar DPRD Riau: Pengangguran Turun, Kesejahteraan Membaik
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Sampaikan Komitmen Visi Misi di Hadapan Anggota DPRD Riau
Siapkan APBD Pro Rakyat, DPRD Riau dan Pemprov Sepakati Ini
Magdalisni Jabat DPRD Provinsi Riau Gantikan Kelmi Amri
Bahas Soal Listrik dan Tambang di Riau, Anggota DPRD Riau Konsultasi ke Komisi VII DPR RI
Ketua DPRD Inhil Terima Kunjungan Jajaran PLN UP3 Rengat
Hari Ini Hj Aida Muslimah Dilantik Anggota DPR RI Dapil Kalsel, Ini Harapan Sekum PW KBB Riau
Temui Massa, Ketua DPRD Riau Janji Sampaikan Tuntutan Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja ke DPR RI