Pilihan
Pengunjung Mal Bebas Tapi Kutbah di Masjid Dibatasi 10 Menit, Anggota Dewan Ini Protes
PEKANBARU- Anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyuarakan kritikan terkait surat edaran (SE) yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru Firdaus MT tentang tatanan normal baru khusus pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah, dimana salah satu poinnyaadalah pengurangan waktu pelaksanaan ibadah, seperti kutbah atau pengajian yang dibatasi menjadi 10 menit saja.
"Saya nilai pembatasan waktu terhadap aktivitas rumah ibadah ini sangat berlebihan. Khutbah 10 menit itu baru pembukaan saja," ucap Agung Nugroho di Pekanbaru, Minggu.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu menyebutkan, jika ingin menerapkan perilaku new normal pada tempat ibadah, seharusnya difokuskan dari sisi standar protokol kesehatan yang ditetapkan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Standar protokoler kesehatannya yang harusnya jadi poin. Bukan malah aktivitas ibadahnya yang dibatasi. Misal wajib cuci tangan pakai sabun bila masuk masjid atau rumah ibadah, mengenakan masker dan menjaga jarak," sebut Agung dinukil dari antara.
Dia mengatakan SE dengan No.451/SE/1024/2020 itu, seakan bertolak belakang dengan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan. Dimana, tidak ada satupun edaran yang mengatur tentang berapa lama masyarakat maksimal berada di sebuah mall. Bahkan, kurang lebih sepekan lalu Pemko telah mengizinkan tempat hiburan malam untuk dibuka kembali tanpa ada pembatasan waktu.
"Kami minta pemko revisi SE tersebut. Aneh bila pengajian atau khutbah dibatasi 10 menit sedangkan tempat hiburan bebas," ucap Anggota Komisi V DPRD Riau itu. (*)
.png)

Berita Lainnya
Pilkades Serentak Ditunda, DPRD dan DPMD Inhil Hearing
Ranperda Pesantren DPRD Riau Selesai Juli 2021
Komisi III DPRD Riau Dorong Kinerja BUMD
Rapat Paripurna DPRD Kampar Kedua, Penjelasan Tentang Lima Ranperda
Empat Partai Minta APBD Perubahan Inhil Diperhitungkan Secara Cermat
Sulit Koordinasi, Warga Laporkan Anggota DPRD Dapil Rohul ke BK
Ketua DPRD Riau Minta Anggota Dewan Maksimalkan Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses
Antisipasi Virus Corona, DPRD Inhil Gelar Rapat Gabungan
Ketua DPRD Inhil akan selalu dukung semua kegiatan olahraga
Anggota DPRD Hadiri Pelepasan Keberangkatan Jemaah Haji Bengkalis
DPRD Riau Dukung Pengembangan Stadion Utama Riau Menjadi Kawasan Bisnis Terpadu
Anggota DPRD Riau Hadiri Acara Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri ART/BPN