Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengunjung Mal Bebas Tapi Kutbah di Masjid Dibatasi 10 Menit, Anggota Dewan Ini Protes
PEKANBARU- Anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyuarakan kritikan terkait surat edaran (SE) yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru Firdaus MT tentang tatanan normal baru khusus pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah, dimana salah satu poinnyaadalah pengurangan waktu pelaksanaan ibadah, seperti kutbah atau pengajian yang dibatasi menjadi 10 menit saja.
"Saya nilai pembatasan waktu terhadap aktivitas rumah ibadah ini sangat berlebihan. Khutbah 10 menit itu baru pembukaan saja," ucap Agung Nugroho di Pekanbaru, Minggu.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu menyebutkan, jika ingin menerapkan perilaku new normal pada tempat ibadah, seharusnya difokuskan dari sisi standar protokol kesehatan yang ditetapkan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Standar protokoler kesehatannya yang harusnya jadi poin. Bukan malah aktivitas ibadahnya yang dibatasi. Misal wajib cuci tangan pakai sabun bila masuk masjid atau rumah ibadah, mengenakan masker dan menjaga jarak," sebut Agung dinukil dari antara.
Dia mengatakan SE dengan No.451/SE/1024/2020 itu, seakan bertolak belakang dengan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan. Dimana, tidak ada satupun edaran yang mengatur tentang berapa lama masyarakat maksimal berada di sebuah mall. Bahkan, kurang lebih sepekan lalu Pemko telah mengizinkan tempat hiburan malam untuk dibuka kembali tanpa ada pembatasan waktu.
"Kami minta pemko revisi SE tersebut. Aneh bila pengajian atau khutbah dibatasi 10 menit sedangkan tempat hiburan bebas," ucap Anggota Komisi V DPRD Riau itu. (*)
.png)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Ucapkan Selamat dan Sukses HUT Kota Dumai ke-26
Pansus BPBD Pertajam Pembahasan Ranperda pada Rapat Perdana
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Pelantikan Pj Gubri SF Hariyanto
M. Sabit Edukasi Petani Inhil untuk Lebih Kreatif
Ibu-Ibu di Meranti Minta Alat Pemecah Pinang ke Ketua Komisi I DPRD Riau
Masyarakat Menjerit, Dewan Minta PLN Klarifikasi Terkait Lonjakan Tagihan Listrik
DPRD akan Teruskan LKPJ TA 2023 kepada Banggar setelah Bupati Menjawab Pandangan Umum Fraksi
Pimpinan dan anggota DPRD Riau Turut Mendampingi Kunker Wamentan Tanam Jagung Bersama
DPRD Riau Akan Bentuk Pansus Pemekadan Kabupaten/Kota
DPRD Riau Khawatir Pemotongan TKD dan TPP Ancam Kinerja ASN serta Perekonomian Daerah
Pemda Inhil Belum Dapat Sajikan Data RPJMD Lengkap dan Valid
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan Hadiri Apel Operasi Lancang Kuning 2025